DaerahKab. Rohil

SPRH Rokan Hilir Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direksi dan Komisaris

×

SPRH Rokan Hilir Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direksi dan Komisaris

Sebarkan artikel ini

Rohil,(CYBER24.CO.ID) – PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda) melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon anggota Direksi dan Komisaris, bertempat di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Senin, 29 Desember 2025.

Sebanyak 34 peserta mengikuti tahap UKK, terdiri dari 18 calon anggota Direksi dan 16 calon anggota Komisaris yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi (Pansel). Pelaksanaan kegiatan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, S.Sos., M.Si., sebagai bentuk dukungan penuh Pemerintah Daerah terhadap proses seleksi pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa UKK merupakan tahapan strategis untuk memastikan para calon pimpinan Perseroda memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan manajerial yang memadai dalam mengelola perusahaan daerah.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Rokan Hilir, R. Doni Indrawan, SE., M.Si., juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara objektif dan sesuai ketentuan regulasi yang berlaku. “Uji kelayakan dan kepatutan ini bertujuan untuk menjaring figur-figur terbaik yang memiliki kapasitas, pengalaman, serta komitmen dalam memajukan PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda). Harapannya, UKK dapat menghasilkan Direksi dan Komisaris yang profesional dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja BUMD dan pendapatan daerah,” ujar Doni.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan seleksi dilakukan secara terbuka, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, guna memastikan terpilihnya pimpinan perusahaan daerah yang kredibel serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selain Sekda, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Junaidi, S.S., M.Hum., Ph.D. Hasil UKK selanjutnya akan menjadi dasar bagi Panitia Seleksi dalam menetapkan peserta yang dinyatakan lulus untuk mengikuti tahapan berikutnya, sesuai ketentuan yang berlaku.###

Baca Juga:  Kemenkum RI Tekankan Pentingnya Pencantuman Sumber, Ingatkan Ancaman Sanksi Bagi Pelanggar Hak Cipta Jurnalistik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250