Pemerintahan

Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Pelalawan 2026

×

Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Pelalawan 2026

Sebarkan artikel ini

Pelalawan,CYBER24.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan bersama DPRD Kabupaten Pelalawan secara resmi menyepakati dan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).

​Kesepakatan strategis ini menjadi fondasi utama dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Pembahasan difokuskan pada sejumlah agenda krusial, di antaranya penyesuaian pendapatan dan belanja daerah, penguatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta keberlanjutan berbagai program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

​Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal, SE, didampingi Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Tengku Azriwardi, ST, serta dihadiri oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan.

​Ketua DPRD Pelalawan H. Syafrizal menyampaikan bahwa pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026 telah dilakukan secara cermat dengan mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan daerah. Menurutnya, kesepakatan ini merupakan hasil kerja keras antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

​“Yang kita sepakati hari ini merupakan hasil pembahasan bersama. Kita ingin memastikan setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memiliki manfaat dan dampak bagi masyarakat. Karena itu, program yang menjadi prioritas harus mendapat perhatian dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Syafrizal.

​Ia juga menggarisbawahi pentingnya alokasi anggaran penanganan karhutla mengingat tingginya tingkat kerawanan di wilayah Pelalawan.

​“Penanganan karhutla harus menjadi perhatian bersama. Tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi juga kesiapsiagaan dan koordinasi seluruh pihak,” tambahnya.

​Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas pembahasan KUPA-PPAS yang berjalan secara konstruktif dan akuntabel.

Baca Juga:  Wakil Bupati Labuhanbatu Resmi Buka Turnamen Open Mini Soccer Jabir Cup III, Dorong Sportivitas dan Lahirnya Atlet Berprestasi

​“Pembahasan yang telah kita lalui bukan sekadar formalitas, tetapi wujud nyata dari pelaksanaan fungsi checks and balances dan komitmen kita bersama untuk menjaga APBD tetap sehat, transparan, dan berpihak pada rakyat,” ungkap Zukri.

​Zukri menjelaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran ini dilakukan di tengah dinamika penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, Pemkab Pelalawan menerapkan prinsip money follows program prioritas dengan memperkuat belanja produktif serta menghentikan belanja tanpa output yang jelas.

​Seluruh tata kelola dan penganggaran ini juga diproses secara terintegrasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).

​Selain tantangan pendapatan, langkah antisipasi bencana menjadi sorotan utama. Mengingat Provinsi Riau masuk dalam tujuh provinsi prioritas penanganan bencana karhutla berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ, Pemkab Pelalawan mengambil langkah cepat.

​“Dalam KUPA-PPAS ini disepakati penguatan anggaran untuk Satgas Darat Karhutla Terpadu di 10 kecamatan rawan,” jelas Bupati Zukri.

​Meski demikian, program pembangunan dasar tetap dijaga. Pemkab Pelalawan mempertahankan alokasi untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, layanan kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, hingga penyelesaian kewajiban pembayaran utang pemerintah daerah Tahun Anggaran 2025.

​Adapun postur KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama mencakup:

​●Pendapatan Daerah: Rp1.612.125.770.275,00

​●Belanja Daerah: Rp1.663.250.526.266,00

​●Pembiayaan Daerah: Rp51.124.755.991,00

​Pasca penandatanganan nota kesepakatan, Bupati menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan dan menginputnya ke dalam sistem SIPD RI secara tepat waktu.

​“Tidak ada lagi anggaran yang berjalan di luar sistem digital. Mari kita jadikan momentum Perubahan APBD ini untuk memperkuat sinergi Eksekutif dan Legislatif demi Pelalawan yang Maju, Sejahtera, dan Tangguh Bencana,” tutup Zukri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250