Berita

Tanggapi Laporan Bencana Longsor dan Potensi Bahaya Listrik, Polsek Gido Gerak Cepat Amankan TKP di Gunungsitoli Idanoi

×

Tanggapi Laporan Bencana Longsor dan Potensi Bahaya Listrik, Polsek Gido Gerak Cepat Amankan TKP di Gunungsitoli Idanoi

Sebarkan artikel ini

GUNUNGSITOLI, CYBER24.CO.ID — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait bencana alam yang mengancam keselamatan warga, jajaran Polsek Gido merespons cepat dengan mendatangi dan mengamankan lokasi tanah longsor di Desa Tetehosi I, Dusun III Gidosebua, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Senin (21/9/2026) malam.

​Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIB tersebut menyebabkan material tanah menutup akses jalan warga, merobohkan tiang listrik, serta mengakibatkan kabel bertegangan tinggi terjuntai hingga menyentuh tanah.

​Atas arahan Kapolsek Gido IPDA Gunawan Zato Lase, S.H., tim personel yang terdiri dari Aiptu Prianus Hura, Aipda Arisman Batee, Aipda Sudieli Gea, Brigpol David R. Zebua, dan Bripda Frans T. Gea langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan didampingi Kepala Dusun III, Ama Ica Harefa.

​Setibanya di lokasi, petugas segera memasang garis polisi (police line) dan memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak mendekati area bahaya sebelum dilakukan penanganan resmi oleh pihak PT PLN (Persero).

​”Kehadiran personel di lapangan merupakan langkah preventif guna memastikan keselamatan warga. Lokasi longsor yang berdekatan dengan jaringan listrik aktif sangat berisiko jika tidak segera disteerilkan,” ujar perwakilan Polsek Gido.

​Aksi tanggap kepolisian yang hadir kurang dari satu jam sejak laporan dilayangkan mendapat apresiasi tinggi dari warga setempat. Juli Berkat Bate’e, tokoh pemuda Gidosebua, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepedulian dan kecepatan respons jajaran Polsek Gido.

​”Belum satu jam kami laporkan, pihak Polsek sudah tiba di lokasi. Wujud pelayanan cepat seperti inilah yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama saat terjadi situasi darurat yang mengancam keselamatan,” ungkap Juli.

​Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) untuk penanganan teknis tiang dan kabel listrik yang roboh. Selain itu, Polsek Gido juga mendorong Pemerintah Desa Tetehosi I dan instansi terkait untuk segera melakukan penanganan material longsor agar akses jalan dapat kembali digunakan secara aman.

​Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat setempat untuk tetap waspada, tidak melintasi area yang telah dipasangi garis polisi, serta segera melaporkan potensi bahaya susulan kepada pihak berwenang.

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250