BengkuluBerita

BPKAD Kaur Perkuat Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

×

BPKAD Kaur Perkuat Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini

Kaur, Cyber24.co.id— Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur terus memperkuat tata kelola keuangan dan aset daerah agar berjalan lebih tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Kaur, Hendris, bersama Sekretaris BPKAD, Jasman Suardi, S.E. Keduanya mendorong pembenahan sistem pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah secara menyeluruh.

Hendris ditunjuk sebagai Plt Kepala BPKAD oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., pada 25 Juni 2026 untuk mengisi kekosongan jabatan setelah adanya rotasi pejabat. Meski bersifat sementara, tugas tersebut tetap menuntut kesinambungan roda organisasi sekaligus pembenahan administrasi dan tata kelola hingga pejabat definitif dilantik.

“Kami memegang teguh arahan Bupati Kaur agar setiap pengelolaan keuangan dan aset daerah dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Hendris saat memimpin rapat koordinasi internal bersama jajaran BPKAD, didampingi Jasman Suardi.

Prinsip tersebut menjadi dasar dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penatausahaan, penyaluran hingga pelaporan.

Sekretaris BPKAD Jasman Suardi turut memastikan aspek administrasi dan penatausahaan berjalan sesuai ketentuan. Menurutnya, setiap tahapan pengelolaan anggaran harus saling terintegrasi sehingga potensi kelemahan administrasi yang dapat berdampak terhadap keuangan daerah dapat diminimalkan.

Selain pembenahan pengelolaan keuangan, BPKAD Kaur juga mendorong peningkatan realisasi pendapatan daerah serta pemutakhiran data aset secara menyeluruh.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melengkapi dokumen kepemilikan dan melakukan inventarisasi aset secara berkala. Langkah tersebut diperlukan agar keberadaan, status, serta kondisi aset daerah dapat diketahui dan tercatat secara jelas.

Pembinaan pengelolaan keuangan desa juga menjadi perhatian BPKAD. Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, pembinaan diarahkan agar pemerintah desa dapat mengelola anggaran secara tertib, mulai dari penggunaan hingga pertanggungjawaban.

Baca Juga:  Rp1,2 Miliar untuk Bronjong Padang Guci Hilir: Jadwal Kontrak Berakhir Agustus, Proyek Masih Dipertanyakan

Hendris menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikelola harus memiliki peruntukan yang jelas, didukung bukti penggunaan, serta dilaporkan tepat waktu.

“Pengelolaan keuangan bukan sekadar mencatat angka, melainkan menjaga amanah rakyat. Jangan ada anggaran tersendat atau terlambat disalurkan karena administrasi yang berantakan,” tegasnya.

Upaya pembenahan yang dilakukan BPKAD Kabupaten Kaur diharapkan dapat memperkuat fondasi tata kelola keuangan dan aset daerah. Dengan administrasi yang tertib, aset yang terdata secara akurat, serta pengelolaan dana desa yang sesuai ketentuan, anggaran daerah diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi pembangunan dan masyarakat Kabupaten Kaur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250