Pendidikan

Asap Karhutla Meningkat, Disdik Pelalawan Atur Pola Belajar Berdasarkan ISPU

×

Asap Karhutla Meningkat, Disdik Pelalawan Atur Pola Belajar Berdasarkan ISPU

Sebarkan artikel ini

Pelalawan,CYBER24.CO.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pelalawan, Riau, resmi mengubah pola pembelajaran di seluruh satuan pendidikan akibat paparan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kebijakan penyesuaian kegiatan belajar mengajar ini berlaku mulai 8 hingga 10 Oktober 2026 dengan mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di tiap wilayah.

​Langkah strategis ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan Nomor 100.3.4/DISDIK/2026/1021 yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026. Penyesuaian dilakukan untuk memprioritaskan keselamatan jiwa dan tingkat risiko kesehatan peserta didik dari dampak buruk polusi udara.

​Dalam edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Pelalawan menetapkan skema pembelajaran yang adaptif sesuai tingkatan cemaran udara. Wilayah dengan level kualitas udara baik (nilai ISPU 1–50) tetap menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh disertai pemantauan rutin.

​Untuk kawasan dengan kategori sedang (ISPU 51–100), aktivitas fisik di luar ruangan seperti upacara bendera, olahraga, dan ekstrakurikuler dibatasi atau dialihkan ke dalam ruangan. Pihak sekolah juga diwajibkan menyediakan masker bagi seluruh warga sekolah. Sementara itu, pada kategori tidak sehat (ISPU 101–200), PTM dilaksanakan secara terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai diberlakukan khusus bagi kelompok rentan.

​Disdikbud Pelalawan menetapkan pelaksanaan PJJ secara penuh bagi sekolah yang berada di wilayah berstatus sangat tidak sehat (ISPU 201–300). Tujuh wilayah yang masuk dalam daftar ini adalah Kecamatan Kerumutan, Langgam, Bandar Petalangan, Pangkalan Kuras, Bunut, Pangkalan Lesung, dan Pelalawan.

​Pada tingkat ini, PTM dihentikan sementara dan diganti dengan PJJ, baik secara daring maupun luring. Pembatasan juga berlaku pada layanan administrasi sekolah, sedangkan layanan kesehatan serta psikososial tetap beroperasi. Wilayah Kecamatan Ukui bahkan telah masuk kategori berbahaya (ISPU di atas 300), sehingga seluruh kegiatan berkumpul di sekolah dihentikan total dan dialihkan ke PJJ.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Hadir Sebagai Narasumber dalam Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR dan KLHS RDTR Tilatang Kamang

​”Khusus satuan pendidikan di Kecamatan Ukui yang terpantau dalam kategori berbahaya, seluruh kegiatan berkumpul dihentikan. Sekolah diminta memprioritaskan evakuasi, perlindungan kesehatan, serta berkoordinasi intensif dengan BPBD dan Dinas Kesehatan,” tegas Plt Kepala Disdikbud Pelalawan, Leo Nardo, melalui surat edaran tertanggal 7 Oktober 2026.

​Di sisi lain, satuan pendidikan di Kecamatan Kuala Kampar, Teluk Meranti, Pangkalan Kerinci, dan Bandar Seikijang saat ini berada pada status tidak sehat. Pembelajaran di empat kecamatan tersebut tetap berjalan melalui metode PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat.

​Sebagai bentuk perlindungan ekstra selama status tanggap darurat bencana karhutla, Disdikbud Pelalawan memberi perhatian khusus kepada tenaga pendidik maupun staf yang sedang hamil atau menyusui. Mereka dianjurkan untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) guna menghindari paparan asap yang berisiko merusak kesehatan ibu serta menurunkan kualitas ASI.

​Seluruh kebijakan ini disusun berdasarkan data pemantauan dari BMKG, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, serta hasil koordinasi bersama jajaran Forkopimcam. Pelaksanaan pembelajaran untuk hari-hari berikutnya akan terus dievaluasi menyesuaikan fluktuasi indeks kualitas udara di masing-masing wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250