Pemerintahan

Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia

×

Bupati Siak Masuk Top 5 Bupati Pendukung Zakat Terbaik di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, S.AP., M.Si.

JAKARTA,CYBER24.CO.ID — Komitmen dalam mendukung optimalisasi pengelolaan zakat di Negeri Istana mendapat apresiasi di tingkat nasional. Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, S.AP., M.Si., menjadi satu-satunya kepala daerah dari Riau dan bagian dari 15 kepala daerah di Indonesia yang menerima penghargaan dalam ajang Grand Award BAZNAS RI Tahun 2026 atas dukungannya terhadap penguatan pengelolaan zakat di daerah.

​Penghargaan bergengsi ini merupakan bagian dari upaya mendorong sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, memberdayakan ekonomi mustahik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

​Sebanyak 15 kepala daerah menerima penghargaan tersebut, yang terdiri atas lima Gubernur, lima Wali kota, dan lima Bupati dari berbagai wilayah di Indonesia. Pada kategori Bupati Pendukung Zakat Terbaik, Bupati Siak menerima penghargaan bersama Bupati Gresik, Bupati Sumedang, Bupati Banyumas, dan Bupati Barru.

​Penghargaan ini menjadi pengingat bahwa upaya membangun kesejahteraan bangsa membutuhkan kolaborasi dan semangat gotong royong. Dukungan pemerintah daerah terhadap pengelolaan zakat—baik melalui kebijakan, penguatan regulasi, maupun integrasi program sosial—menjadi bagian penting dalam memastikan zakat memberikan manfaat yang nyata dan berdampak luas.

​”Penghargaan ini adalah milik seluruh muzaki yang telah membayarkan zakat. Kita juga terus mendorong agar para mustahik zakat dapat produktif dan mandiri, kiranya kelak bisa naik menjadi muzaki. Terima kasih untuk Komisioner dan jajaran Baznas Siak, serta seluruh Muzaki kiranya diberi keberkahan dunia akhirat,” ujar Bupati Afni saat menerima penghargaan di Jakarta, Kamis (15/10/2026).

​Bagi Kabupaten Siak, momentum ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, BAZNAS, para muzaki, dan seluruh elemen masyarakat dalam mengembangkan pengelolaan zakat yang profesional dan transparan.

Baca Juga:  Kaleidoskop Bupati Siak Afni Z Tujuh Bulan Memimpin Fokus Pada Pemulihan Fiskal

​”Dari Siak untuk Indonesia. Menguatkan zakat, menumbuhkan kepedulian, dan bersama-sama mengentaskan kemiskinan demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Afni.

​Pada kesempatan yang sama, Bupati Siak meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan Kementerian Keuangan untuk mempertimbangkan kembali rencana program pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Menurutnya, kebijakan ini dapat berdampak sangat fatal bagi mekanisme pengumpulan zakat di daerah.

​Afni menyebutkan bahwa pembayaran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih berpotensi mempersulit mekanisme pemotongan kewajiban berzakat sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima. Selama ini, Pemerintah Daerah menerapkan sistem pemotongan otomatis (payroll) yang bekerja sama langsung dengan BAZNAS. Khusus di Kabupaten Siak, zakat dari ASN yang dikumpulkan BAZNAS angkanya bisa mencapai Rp12 hingga Rp13 miliar per tahun.

​”Alhamdulillah kalau di Siak, dari target Rp26-28 miliar, mayoritasnya atau sekitar 55% tidak lagi bergantung dari zakat ASN. Namun demikian, pengalihan pembayaran gaji ASN melalui Kopdes dikhawatirkan berpotensi merusak tatanan yang sudah berjalan baik di daerah, terutama menyangkut pelayanan zakat dan penyalurannya sesuai kaidah Islam,” kata Afni menjelaskan.

​Bupati Siak mengingatkan bahwa BAZNAS memiliki peran strategis dan tata kelola yang teruji dalam menyalurkan zakat kepada yang berhak sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

​”Baznas adalah bagian strategis mendukung penyaluran untuk mustahik zakat sesuai ketentuan 8 asnaf. Penyalurannya sampai ke dusun dan kampung. Jika lewat Kopdes, maka siapa yang mau mengurus delapan asnaf ini? Apa mungkin manajer Kopdes paham soal aturan fiqih pembagian zakat sesuai kaidah Islam? Kami meminta Baznas RI menyampaikan hal ini pada para pihak terkait,” tegasnya.

​Selain menyampaikan aspirasi tersebut, ia juga berterima kasih atas bimbingan BAZNAS RI sehingga pelaksanaan pengumpulan dan penyaluran zakat di Kabupaten Siak senantiasa berjalan sesuai tuntunan syariat. Capaian pengumpulan zakat melalui BAZNAS Siak pun dilaporkan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca Juga:  Sukses Emban Tugas Kemerdekaan, Bupati Afni Ajak Paskibraka Siak Kenali Potensi Daerah

​”Kami berkomitmen agar Baznas juga dapat menjadi pengumpul zakat di seluruh unit perusahaan swasta yang beraktifitas di Siak. Karena hakikatnya, dimana mendapat maka disitu membayar zakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250