Pemerintahan

Pemkab Labuhanbatu Bentuk Satgas Pengawas SPPG, Pastikan Dapur MBG Penuhi Standar Kelayakan

×

Pemkab Labuhanbatu Bentuk Satgas Pengawas SPPG, Pastikan Dapur MBG Penuhi Standar Kelayakan

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU,CYBER24.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bergerak cepat memperkuat pengawasan terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar kesehatan, kebersihan, dan kelayakan.

​Langkah strategis tersebut ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Pengawas SPPG yang digelar di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu pada Kamis (5/11/2026). Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., M.H., bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN).

​Pembentukan tim pengawas ini merupakan tindak lanjut resmi dari Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5/8545/Sj/2026 serta Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 593.05/136/PEM/2025 dalam mendukung program prioritas nasional.

​Dalam arahannya, Abdi Jaya Pohan menegaskan bahwa pengawasan terhadap dapur penyedia makanan bergizi harus dilakukan secara objektif, terukur, dan berdasarkan indikator yang jelas. Hal ini krusial untuk memastikan seluruh fasilitas pemenuhan gizi memenuhi syarat kesehatan sebelum maupun selama beroperasi. Menurutnya, tim pengawas di lapangan wajib memahami secara menyeluruh standar kelayakan yang menjadi dasar penilaian.

​”Hari ini kita berkumpul untuk merespons instruksi Mendagri dan memperkuat pengawasan Pemda bersama BGN. Pembentukan tim pengawas ini krusial. Saat turun ke lapangan nanti, kita harus tahu persis indikator apa saja yang menentukan apakah sebuah dapur SPPG layak atau tidak layak beroperasi,” tegas Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., M.H.

​Untuk mematangkan pelaksanaan pengawasan di lapangan, Pj. Sekda meminta Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) memaparkan seluruh parameter penilaian secara terperinci. Langkah ini dilakukan agar seluruh personel tim memiliki pedoman dan pemahaman yang seragam saat melakukan evaluasi operasional.

Baca Juga:  Pemkab Rohil Gelar Upacara Peringatan Harkitnas Ke -117 Tahun 2025

​Selain pengawasan teknis dapur, keberhasilan program prioritas ini juga memerlukan keterlibatan aktif jajaran pemerintah di tingkat kecamatan. Pj. Sekda menginstruksikan seluruh camat agar proaktif mendata dan memetakan keberadaan dapur SPPG di wilayah masing-masing, termasuk mengidentifikasi pengelola serta memastikan program menyasar target yang tepat.

​”Para camat harus tahu pasti di mana saja lokus SPPG berada, siapa pengelolanya, dan yang paling utama, pastikan keberadaan SPPG ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah kita,” ujar Abdi Jaya Pohan menambahkan.

​Lebih lanjut, Abdi menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri saat ini terus melakukan monitoring ketat terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mengawal program nasional tersebut. Pemerintah daerah yang dinilai sukses menjalankan pendampingan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis berpeluang mendapatkan penghargaan khusus dari pemerintah pusat.

​”Program Bapak Presiden ini harus berjalan sukses di Labuhanbatu. Karena itu, saya minta seluruh jajaran bekerja penuh kesungguhan,” imbaunya dengan penuh optimisme.

​Rapat koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai standar kelayakan operasional SPPG yang disampaikan oleh Korwil BGN Labuhanbatu, Prisila Dinanti, S.Si., M.Han. Pemaparan ini menjadi acuan utama bagi tim pengawas dalam mengukur higienitas sanitasi, kelayakan sarana prasarana, hingga keamanan pangan yang disajikan.

​Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Labuhanbatu, para camat se-Kabupaten Labuhanbatu, tim Korwil BGN, serta sejumlah undangan terkait lainnya.

​Melalui pembentukan Satgas Pengawas SPPG ini, Pemkab Labuhanbatu optimistis mampu memastikan setiap dapur penyedia beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Labuhanbatu dapat terlaksana secara aman, berkualitas, higienis, serta memberikan manfaat nyata bagi kesehatan anak-anak dan masyarakat.

Baca Juga:  DPRD Labuhanbatu Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Maya Hasmita Tegaskan Siap Tindak Lanjuti Demi Kemajuan Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250