BeritaNTT

Basong Puas Katong Senang,KPPN Kupang NTT Gelar Forum Konsultasi Publik

×

Basong Puas Katong Senang,KPPN Kupang NTT Gelar Forum Konsultasi Publik

Sebarkan artikel ini

Kupang,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang NTT gelar kegiatan Forum Konsultasi Publik usung tema ” Basong Puas Katong Senang ” bertempat di ruang rapat KPPN Kupang Selasa (10/6/2025).

Hadir dan menyampaikan presentase dalam forum tersebut, Kepala KPPN Kupang, Ibu Masta Manurung dan tim.

Kegiatan tersebut dihadiri satuan kerja yang selama ini dilayani KPPN Kupang baik instansi vertikal maupun pemerintah daerah.

Kepala KPPN Kupang pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa visi besar KPPN adalah menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara di daerah yang profesional, modern, transparan dan akuntabel dengan misi pertama; mewujudkan pengelolaan kas yang pruden, efisien dan optimal. Kedua; mendukung kinerja pelaksanaan APBN yang efisien, efektif, dan akuntabel. Ketiga; mewujudkan akuntansi dan pelaporan keuangan negara yang akuntabel, transparan dan tepat waktu. Keempat; mendukung pelaksanaan sistem perbendaharaan yang andal, profesional dan modern.

Untuk melaksanakan seluruh misi tersebut, seluruh pegawai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kupang senantiasa fokus secara terus menerus terhadap terwujudnya kepuasan stakeholder yang terdiri dari kecepatan, kepastian dan keramahan layanan dengan memberikan pelayanan prima “Basong Puas, Katong Senang”.

Dengan demikian, akan tercipta sinergi dalam pengelolaan kas negara dan pelaksanaan anggaran dengan menggunakan sistem perbendaharaan yang moderen di seluruh wilayah kerja KPPN Kupang.

Sebagai informasi bahwa penerima manfaat KPPN Kupang adalah 120 Puskesmas, 5.598 Sekolah, 30.535 KPM BLT dan 4 UMKM Binaan dengan mitra kerja 282 Satuan Kerja K/L, 7 Pemerintah Daerah dan 5 Stakeholder lain (BPJS dll) dengan total anggaran seluruh satuan kerja mencapai 16.63 triliun.

Forum Konsultasi Publik (FKP) seperti ini kerap dilakukan setiap tahun dengan tujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat memberikan usulan, masukan dan saran kepada KKPN Kupang terkait layanan yang diterima hingga solusi penyelenggara pelayanan. Secara umum kegiatan ini bermanfaat untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik serta memperoleh masukan dari publik terkait kebijakan serta sarana sosialisasi kebijakan pelayanan publik selain sebagai fungsi monitoring dan evaluasi penyelenggara pelayanan untuk mengetahui efektivitas dari kebijakan yang ditetapkan.

Kegiatan selanjutnya ditutup dengan penandatangan bersama berita acara forum konsultasi publik. Terima kasih kepada Kepala KPPN Kupang, Ibu Masta Manurung dan seluruh jajaran atas kegiatan forum konsultasi publik hari ini. Semoga bermanfaat.

(Yuven Fernandez)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250