BeritaHukrimLabuhanbatu

Jual Sabu di Perkebunan Warga, Pria Inisial RL Ditangkap Polisi Bilah Hilir

×

Jual Sabu di Perkebunan Warga, Pria Inisial RL Ditangkap Polisi Bilah Hilir

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Polsek Bilah Hilir, jajaran Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, Unit Reskrim berhasil meringkus seorang pria terduga pengedar sabu yang beraksi di area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat.

​Pelaku, yang diketahui berinisial RL alias Pai, diamankan pada Minggu (23 November 2025) sekira pukul 17.00 WIB di Dusun Tanjung Harapan B, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

​Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian dari masyarakat setempat. Warga melaporkan bahwa RL alias Pai kerap melakukan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

​Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal, segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., bersama personel Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan intensif.

​”Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada di dalam area perkebunan kelapa sawit milik masyarakat, diduga sedang menunggu pembeli,” jelas Kapolsek.

​Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan peredaran narkotika, di antaranya:

​2 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total bruto 1,85 gram.

​1 buah timbangan elektrik.

​Plastik klip kosong.

​Alat isap (bong).

​1 unit HP Android.

​Uang tunai senilai Rp330.000 yang diduga merupakan hasil dari penjualan narkotika.

​Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti segera dibawa ke Polsek Bilah Hilir sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

​Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H.,Senin (24/11) menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan tanggap personel Polsek Bilah Hilir.

Baca Juga:  Viral! Bocah 8 Tahun di Pelalawan Kirim Pesan Menyentuh ke Presiden dan Kapolri, Minta Keadilan untuk Ayahnya Korban Perampasan Mobil

​”Polres Labuhanbatu melalui seluruh jajaran berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika. Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda,” tegas IPTU Arwin.

​Ia juga mengajak masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

​(Rustina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250