Pekanbaru,(CYBER24.CO.ID) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali memberikan angin segar bagi masyarakat dengan memberlakukan kebijakan penghapusan denda keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kesempatan emas ini akan berlangsung mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Evarefita, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemprov Riau terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Diharapkan, penghapusan denda ini dapat meringankan beban finansial para pemilik kendaraan yang mungkin mengalami kendala dalam membayar pajak tepat waktu.
“Kami memahami bahwa ada kalanya masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi. Oleh karena itu, Pemprov Riau hadir dengan kebijakan ini untuk memberikan kemudahan. Manfaatkanlah kesempatan ini sebaik mungkin untuk melunasi pajak kendaraan Anda tanpa perlu khawatir,” ujar Evarefita dengan antusias.
Lebih lanjut, Evarefita menjelaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk membantu masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan. Dengan menghilangkan beban denda, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk segera menunaikan kewajibannya.
“Kami optimis, dengan adanya kebijakan ini, tingkat pembayaran pajak kendaraan di Riau akan meningkat signifikan. Ini tentu akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan daerah yang nantinya akan kembali digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Riau,” tambahnya.
Bapenda Riau mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk memanfaatkan periode penghapusan denda ini secara optimal. Jangan lewatkan kesempatan langka ini, mengingat kebijakan serupa tidak selalu dihadirkan setiap waktu.
Untuk menghindari antrean panjang dan memberikan kemudahan lebih bagi masyarakat, Pemprov Riau telah menyediakan berbagai kanal pembayaran pajak yang bisa dimanfaatkan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Tanjak, serta aplikasi Samsat Digital Nasional.
“Petugas kami siap melayani di berbagai titik pembayaran. Namun, untuk kenyamanan bersama dan efisiensi waktu, kami sangat menyarankan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pembayaran non-konvensional yang telah kami sediakan,” pungkas Evarefita.
Mari bersama wujudkan Riau yang lebih baik dengan taat membayar pajak kendaraan!
(Redaksi)