Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi terhadap percepatan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Bapak Fuadil Hulum, KH., S.E., M.M., dan diikuti oleh seluruh Kepala Seksi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Kamis (13/11).
Dalam arahannya, Bapak Fuadil Hulum menyampaikan pentingnya kerja sama dan komitmen seluruh jajaran untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan PTSL agar target dapat tercapai tepat waktu. “Mari kita maksimalkan kegiatan PTSL ini, karena program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi salah satu prioritas nasional,” ujarnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi kendala di lapangan, serta merumuskan langkah percepatan agar proses pendaftaran tanah berjalan lebih efektif dan efisien.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya dalam pelaksanaan program PTSL yang bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat Kabupaten Agam.



























