BeritaJawa TengahPeristiwa

Kapolsek di Kendal Dinonaktifkan Usai Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Seorang Janda

×

Kapolsek di Kendal Dinonaktifkan Usai Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Seorang Janda

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar.

KENDAL,(CYBER24.CO.ID) – Seorang perwira polisi berpangkat perwira di jajaran Polres Kendal, yang menjabat sebagai Kapolsek, telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam kasus asusila. Oknum polisi tersebut digerebek oleh warga saat berada di dalam rumah seorang janda di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, pada Jumat dini hari (19/9).

Kasus ini bermula dari kecurigaan warga setempat, yang sudah lama mengamati gerak-gerik mencurigakan dari oknum polisi tersebut. Menurut saksi mata, Solikhin, warga telah mengintai oknum tersebut sebelum akhirnya melakukan penggerebekan. “Kami sudah mencurigai gelagatnya sejak lama. Ia menyelinap masuk ke rumah janda tersebut, dan saat itu kami langsung bertindak,” ujar Solikhin.

Baca Juga:  Perkuat Konektivitas Sepanjang Jalur Mudik, Indosat Ooredoo Hutchison Gelar Ekspedisi Jaringan Andal

​Setelah digerebek, oknum polisi tersebut sempat diamankan oleh warga di balai desa setempat sebelum akhirnya dijemput oleh tim Propam (Profesi dan Pengamanan) Polres Kendal. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Kendal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi insiden ini, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. “Kami membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini, oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Sie Propam untuk mengetahui kronologi dan kesalahan yang dilakukan,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Kepala Biro Humas ATR/BPN: Sertipikat Elektronik Jadi Strategi Jangka Panjang Pemerintah, Bukan Sekadar Inovasi

​AKBP Hendry juga menyatakan bahwa ia telah mengeluarkan perintah untuk menonaktifkan oknum Kapolsek tersebut. “Saya sudah memerintahkan jajaran Propam untuk segera melakukan pemeriksaan dan penindakan tegas terhadap oknum ini,” pungkasnya.

Pemeriksaan internal oleh Sie Propam Polres Kendal terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lengkap. Hasil pemeriksaan akan menentukan sanksi yang akan dijatuhkan, termasuk kemungkinan sanksi etik berat hingga pencopotan secara permanen jika terbukti bersalah. Kasus ini menjadi perhatian serius dari kepolisian untuk menjaga integritas dan moralitas anggotanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250
error: Content is protected !!