BeritaHUKUMKab.Kampar

Kejari Bangkinang Diduga Lesu Usut Korupsi BUM Desa Sumber Makmur, LSM AJAK Layangkan Ultimatum!

×

Kejari Bangkinang Diduga Lesu Usut Korupsi BUM Desa Sumber Makmur, LSM AJAK Layangkan Ultimatum!

Sebarkan artikel ini

KAMPAR,(CYBER24.CO.ID) – Kejaksaan Negeri Bangkinang kembali menjadi sorotan tajam. Setelah lebih dari dua bulan laporan dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Sumber Makmur mengendap tanpa kejelasan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Jurnalis Anti Korupsi (AJAK) akhirnya habis kesabaran.

Pada Selasa, 10 Juni 2025, AJAK secara resmi melayangkan surat klarifikasi dan konfirmasi keras kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang, mendesak segera diungkapnya perkembangan penyelidikan yang mandek.

“Benar, kami hari ini menyampaikan surat klarifikasi dan konfirmasi secara tertulis terkait proses pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan oleh pengurus BUM Desa Sumber Makmur.

Surat ini sudah diterima oleh PTSP Kejaksaan Negeri Bangkinang,” tegas Soni, Ketua AJAK, dengan nada geram.

Surat ultimatum ini dilayangkan menyusul kebekuan investigasi yang mencurigakan. Terhitung sejak 16 April 2025, saat laporan dan pemeriksaan saksi pelapor pertama kali dilakukan, hingga surat desakan ini dikirim, Kejaksaan Negeri Bangkinang seolah tutup mata terhadap kasus yang merugikan masyarakat Desa Sumber Makmur ini.

Dua bulan berlalu tanpa sepercik pun informasi atau tanda-tanda kemajuan dalam membongkar dugaan mega-korupsi yang melibatkan pengurus BUM Desa Sumber Makmur.

AJAK mengungkapkan, hasil penelusuran independen mereka di lapangan dan konfirmasi langsung dengan anggota Tim Khusus Penyelesaian Permasalahan BUM Desa Sumber Makmur, menunjukkan fakta mencengangkan: tidak ada informasi sama sekali dari pihak kejaksaan mengenai tindak lanjut laporan tersebut.

“Belum ada pak, masih menunggu informasi,” ujar salah satu anggota tim khusus yang menyambangi Kejaksaan Negeri Bangkinang pada 16 April 2025, mengindikasikan adanya apatisme atau bahkan hambatan dalam proses hukum.

AJAK mengingatkan keras Kejaksaan Negeri Bangkinang akan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang telah “menabuh genderang perang” melawan korupsi.

“Tidak ada alasan bagi penegak hukum untuk tidak mengikuti Asta Cita Presiden Prabowo tersebut,” seru Soni.

Dia juga menyoroti penguatan pengamanan kejaksaan oleh TNI, yang seharusnya menjadikan aparat penegak hukum lebih “tangguh dan gagah perkasa” dalam menuntaskan kasus korupsi, bukan malah melempem.

“Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang untuk segera memberikan konfirmasi dalam bentuk informasi yang jelas terkait proses laporan dari Tim Khusus Penyelesaian Permasalahan BUM Desa Sumber Makmur,” pungkas Soni, menuntut transparansi dan akuntabilitas yang mutlak dari Kejaksaan Negeri Bangkinang. Jika desakan ini tidak diindahkan, bukan tidak mungkin AJAK akan mengambil langkah-langkah yang lebih drastis untuk memastikan keadilan ditegakkan di Desa Sumber Makmur, Bersambung… (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250