Pangkalan Kuras,(CYBER24.CO.ID) – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan menunjukkan respons cepat dan kepedulian mendalam terhadap kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras. Ketua Komnas PA Pelalawan, Erik Suhenra S. I. Kom, bersama Wakil Bidang Reformasi Hukum Komnas PA, Chandra Yoga Adiyanto SH, MH, dan Amri, mengunjungi kediaman korban pada Senin (28/4/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Komnas PA Pelalawan tidak sendiri. Mereka menggandeng PT Musim Mas, yang diwakili oleh Manager Humas PT Musim Mas, Malinton Purba SH, dan Humas PT Musim Mas Est II, Yusuf. Kehadiran perwakilan perusahaan menunjukkan sinergi antara lembaga perlindungan anak dan pihak swasta dalam memberikan dukungan kepada korban dan keluarga.
Suasana haru menyelimuti pertemuan tersebut. Ibu korban, yang masih sangat terpukul dan trauma atas kejadian yang menimpa putrinya, menyampaikan harapannya agar pelaku, yang merupakan ayah tiri korban berinisial S (45), dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
“Kami hanya minta pelaku dihukum seberat-beratnya pak, karena perbuatan pelaku telah merusak masa depan anak saya,” ungkapnya dengan suara bergetar.
Ketua Komnas PA Pelalawan, Erik Suhenra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tragedi yang dialami korban dan keluarganya. Kunjungan ini merupakan wujud nyata perhatian dan dukungan untuk membantu memulihkan kondisi mental dan trauma yang dialami korban. Erik juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian Polres Pelalawan dalam mengamankan pelaku.
Lebih lanjut, Erik menegaskan bahwa Komnas PA Pelalawan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan pendampingan hukum yang dibutuhkan korban. “Komnas PA akan dampingi pihak keluarga sampai putusan pengadilan agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Nantinya, pengacara kami, Chandra Yoga Adiyanto SH MH, akan bertindak sebagai pendamping hukum,” jelas Erik, yang juga menjabat sebagai Ketua JMSI Pelalawan.
Sebagai bentuk dukungan awal, Komnas PA Pelalawan menyerahkan bantuan berupa paket sembako kepada keluarga korban yang diketahui merupakan keluarga kurang mampu dan korban sendiri adalah seorang anak yatim.
Empati juga ditunjukkan oleh PT Musim Mas, di mana Manager Humas Malinton Purba memberikan bantuan uang tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga korban.
Di akhir kunjungan, Komnas PA Pelalawan mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap anak-anak di lingkungan sekitar. Mereka mengajak masyarakat untuk aktif memantau, bertanya, dan berkomunikasi tentang keseharian anak-anak, baik di sekolah, lingkungan bermain, maupun dalam pertemanan mereka. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus serupa dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi tumbuh kembang anak-anak.(Red)