BeritaHukrimSumut

Polisi Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu, Seorang Pria Medan Diciduk

×

Polisi Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu, Seorang Pria Medan Diciduk

Sebarkan artikel ini
Tersangka D (52), warga Medan Timur, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 100,5 gram bruto, dalam operasi Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Pulo Jantan, Labura, Rabu (29/4/2025).

Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID)- Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Selasa dini hari, 29 April 2025, sekitar pukul 01.15 WIB, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial D, berusia 52 tahun, yang merupakan warga Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Penangkapan dilakukan di Jalan Pulo Jantan, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan barang bukti narkotika jenis sabu yang cukup signifikan, yakni seberat 100 gram.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satres Narkoba.

“Kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka D di wilayah Labuhanbatu Utara,” jelas Kompol Syafrudin pada Selasa (30/4/2025) di Rantauprapat.

Berdasarkan keterangan awal dari tersangka D, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan keberadaan R, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Saat ini, tersangka D beserta barang bukti 100 gram sabu telah diamankan di Markas Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan menjerat tersangka dengan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengembangan kasus ini akan terus kami lakukan untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan bandar besar di balik peredaran narkoba ini,” tegas Kompol Syafrudin, menunjukkan keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memerangi kejahatan narkotika.

Keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata kesigapan Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkoba.

Masyarakat diharapkan terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250