BeritaHUKUMPekanbaru

Mantan Direktur RSD Madani Pekanbaru Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Rp.2,1 Miliar

×

Mantan Direktur RSD Madani Pekanbaru Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Rp.2,1 Miliar

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU,(CYBER24.CO.ID) – Mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, Arnaldo Eka Putra, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru terkait dugaan penipuan proyek rehabilitasi gedung rumah sakit senilai Rp2,1 miliar. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari gelar perkara yang dilakukan penyidik pekan lalu.

“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra,pada Rabu (16/4/2025).

Kompol Bery menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sekitar 10 saksi selama proses penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

Proses hukum selanjutnya masih berjalan, dan pemeriksaan pertama terhadap tersangka Arnaldo dijadwalkan pada minggu ini. “Kami masih mendalami kasus ini, termasuk pemeriksaan saksi-saksi tambahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Pekanbaru, M Arief Yunandi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama terlapor AEP pada 25 Maret 2025.

Kejaksaan juga telah menunjuk dua jaksa untuk memantau perkembangan penyidikan perkara ini. “Sudah kami terbitkan P-16 untuk penunjukan jaksa. Saat ini kami masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik,” jelas Arief.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan penipuan ini dilaporkan ke Polresta Pekanbaru oleh Harimantua Dibata Siregar dengan nomor laporan STPLP/45/II/2025/Polresta Pekanbaru.

Peristiwa dugaan penipuan terjadi pada 18 Maret 2024, saat Arnaldo Eka Putra masih menjabat sebagai Direktur RSD Madani. Korban dilaporkan mengalami kerugian lebih dari Rp2,1 miliar, dan kasus ini disangkakan melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250