Kupang,(CYBER24.CO.ID) – Peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day), Kamis (1/5), menjadi momentum bagi kaum buruh di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk menyuarakan berbagai persoalan yang membelit mereka.
Melalui wawancara dengan Media CYBER 24, Ketua Federasi KEP Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi NTT, Bernard Bera, mengungkapkan bahwa isu-isu krusial seperti upah rendah, ketidakpastian kerja akibat sistem kontrak dan outsourcing, serta ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tanpa kompensasi yang adil masih menjadi momok bagi para pekerja di NTT.
Senada dengan tuntutan buruh secara nasional, pada peringatan May Day 2025 ini, buruh di NTT mendesak pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai mengurangi perlindungan pekerja.
Selain itu, penghapusan sistem outsourcing dan kontrak berkepanjangan juga menjadi tuntutan utama demi memberikan jaminan kepastian kerja dan perlindungan sosial yang layak.
Bernard Bera juga menyoroti pentingnya pemerintah untuk menghentikan PHK massal dan fokus pada penciptaan lapangan pekerjaan yang layak.
Tuntutan lain yang disuarakan meliputi kebebasan berserikat dan berunding bagi pekerja, pembentukan Satgas PHK untuk menekan angka PHK sepihak, penetapan upah layak sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL), revisi UU Ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja, serta pengakuan hak-hak pekerja dan jaminan perlindungan yang adil.
Di akhir wawancara, Bernard berharap adanya kolaborasi yang sistematis, terstruktur, terukur, dan dilandasi ketulusan dari berbagai pihak untuk membantu kaum buruh di NTT keluar dari berbagai permasalahan yang dihadapi.
(Yohanes)
Pilihan 2 (Lebih menyoroti kondisi buruh di NTT):
Suara Buruh NTT di Hari May Day: Upah Rendah, Kontrak Tak Pasti, hingga Ancaman PHK Jadi Sorotan