Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam melaksanakan penyerahan Barang Milik Negara (BMN) inventaris kepada pemenang lelang sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Selasa (4/8).
Penyerahan BMN ini merupakan tahapan akhir dari proses lelang yang telah dilaksanakan secara terbuka. Melalui mekanisme tersebut, aset negara yang sudah tidak lagi digunakan dapat dimanfaatkan kembali secara optimal sehingga memberikan nilai guna yang lebih besar serta mendukung pengelolaan aset negara yang efektif dan efisien.
Pemenang lelang, Supri Marjoni, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Agam atas pelayanan yang diberikan selama proses lelang hingga penyerahan BMN.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Agam. Seluruh proses lelang hingga penyerahan barang berjalan dengan baik, terbuka, dan mudah dipahami. Semoga pelayanan yang sudah baik ini terus dipertahankan sehingga semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Supri Marjoni.
Melalui pengelolaan BMN yang tertib dan transparan, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan aset negara yang sudah tidak digunakan tetap memberikan manfaat melalui pemanfaatan yang tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalimat Supri Marjoni tersebut terdengar natural seperti kutipan berita instansi dan tidak berlebihan, sehingga cocok untuk dipublikasikan di website maupun media sosial Kantor Pertanahan Kabupaten Agam.



























