Terantang Manuk,(CYBER24.CO.ID) – Pemerintah Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa Tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Desa Terantang Manuk pada hari Senin, 13 Oktober 2025 ini bertujuan untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan desa.
Kepala Desa Terantang Manuk, Bapak Bakri, memimpin langsung prosesi pelantikan dan secara resmi melantik dua orang perangkat desa baru, yaitu:
- Winda Karlisa, S.E., sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan, dan
- Serini, S.Pd., sebagai Kepala Dusun I.
Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipandu oleh Rohaniawan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangkalan Kuras, Bapak Ahmad Darwis, S.H.I., menciptakan suasana yang khidmat dan penuh makna bagi para pejabat yang baru dilantik.
Acara ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Camat Pangkalan Kuras Abdul Gafur, SH, Sekretaris Camat Pangkalan Kuras, anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Pangkalan Kuras, bersama para perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap tata kelola Desa Terantang Manuk.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bakri menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada perangkat desa yang baru dilantik. Beliau menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan kerja sama dalam menjalankan amanah.
”Saya berharap kepada perangkat desa yang baru dilantik, Saudari Winda Karlisa dan Saudari Serini, agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Jabatan ini adalah amanah, dan sebagai abdi masyarakat, kita harus menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas,” tegas Bapak Bakri.
Acara pelantikan berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh rasa kebersamaan. Melalui momentum ini, Pemerintah Desa Terantang Manuk menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat. Diharapkan, kehadiran perangkat desa baru ini mampu membawa inovasi dan semangat baru dalam mewujudkan visi desa yang lebih maju dan sejahtera.(Redaksi)



























