BeritaDumaiPolri

Polres Dumai Gelar Pelatihan Intensif Penanganan Karhutla untuk Penyidik

×

Polres Dumai Gelar Pelatihan Intensif Penanganan Karhutla untuk Penyidik

Sebarkan artikel ini

Dumai (CYBER24.CO.ID) – Polres Dumai menggelar pelatihan intensif atau Coaching Clinic bagi para penyidik dan penyidik pembantu guna memperkuat kemampuan mereka dalam menyelidiki dan menyidik kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Acara yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa pada Senin (24/3) dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Asep Darmawan, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan.

Pelatihan ini diikuti oleh para penyidik dari Polres Dumai, Bengkalis, dan Siak, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan menekankan pentingnya penyelidikan Karhutla yang komprehensif dengan penerapan pasal-pasal yang tepat.

“Penerapan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perkebunan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), serta regulasi terkait korporasi harus dilakukan secara cermat. Pemeriksaan ahli menjadi faktor kunci dalam pembuktian,” ujarnya.

Sementara itu, Kombes Pol Asep Darmawan memaparkan penerapan Pasal 187 dan 188 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dalam kasus Karhutla dengan metode pembuktian laboratorium forensik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Erik Rezakola, turut menjelaskan teknik penelitian dan penanganan barang bukti.

Nelson Sitohang dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau mengupas aspek lingkungan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 8 Tahun 2016.

“Melalui pelatihan ini, penyidik diharapkan lebih siap dalam menangani kasus Karhutla guna mengantisipasi potensi peningkatan kebakaran lahan saat musim kemarau,” tambah Kombes Pol Asep Darmawan.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250