BeritaHukrimLabuhanbatu

Polsek Na IX-X Bongkar Peredaran Sabu 7,01 Gram di Hutapadang, Dua Pria Diamankan

×

Polsek Na IX-X Bongkar Peredaran Sabu 7,01 Gram di Hutapadang, Dua Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Unit Reskrim Polsek Na IX-X kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa. Pada Selasa (3/3/2026) sekira pukul 12.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Hutapadang, Desa Batu Tunggal, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti Kapolsek Na IX-X AKP Yustina, S.H., M.H. Ia segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H. bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Hasilnya, dua pria berinisial MR (28) dan IS (42), warga Kecamatan Na IX-X, berhasil diamankan. Dari tangan MR, petugas menyita lima plastik klip sedang dan sembilan plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 7,01 gram. Turut diamankan uang tunai Rp195.000, plastik klip kosong berbagai ukuran, tiga mancis, serta satu unit handphone Oppo warna hitam.
MR mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Sementara IS mengaku sebagai pengguna yang membeli sabu dari MR seharga Rp50.000.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memerangi narkotika tanpa kompromi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Na IX-X untuk proses hukum lebih lanjut.

(Rustina)

Baca Juga:  Tekan Aksi Geng Motor, 244 Personel Tim RAGA Brimob Riau Dibekali Pemahaman Perkap No. 1 Tahun 2009

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250