BeritaBPNKab.Agam

Sebanyak 18 Tenaga Kerja BPN Agam Resmi Teken Kontrak PPPK Tahun 2025

×

Sebanyak 18 Tenaga Kerja BPN Agam Resmi Teken Kontrak PPPK Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Selasa (7/10).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Bapak Fuadil Hulum Kh, S.E., M.M., didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Leny Widia, S.H., M.H.

Sebanyak 18 tenaga PPPK resmi menandatangani kontrak kerja dan siap menjalankan tugas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam. Penandatanganan ini menjadi momentum penting sebagai awal pengabdian para pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di daerah.

Dalam arahannya, Bapak Fuadil Hulum Kh menyampaikan bahwa penandatanganan kontrak ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kinerja dan dedikasi menjadi kunci utama dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat. Dengan bergabungnya para tenaga PPPK ini, diharapkan dapat menambah kekuatan dan semangat baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Agam.

Baca Juga:  Oknum Polisi Jateng Dipecat dan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Bayi Hingga Tewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250