BeritaNTTSosial

Solidaritas PGRI Cabang Witihama Beri Dana 10 Juta untuk Korban Pelecehan Seksual

×

Solidaritas PGRI Cabang Witihama Beri Dana 10 Juta untuk Korban Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini

Flores Timur,(CYBER24.CO.ID) – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Witihama Kabupaten Flores Timur NTT menunjukkan kepedulian mendalam terhadap korban kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur.

Pada Kamis (18/9/2025), Ketua PGRI Cabang Witihama, Petrus Kowa Deket bersama Wakil Ketua, Albertus Inguliman, dan Bendahara, Silvinus Ola Payong, mendatangi langsung rumah korban untuk memberikan dukungan moril maupun materiil.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan PGRI Cabang Witihama bertemu dengan keluarga korban, termasuk kakek korban, Petrus Kia, yang sejak awal menampung dan merawat cucunya selama menjalani pengobatan di Lewoleba. Kehadiran PGRI disambut hangat oleh keluarga, korban, serta sejumlah pihak, di antaranya Erni Lamanepa, putri Witihama yang kini bertugas di Pengadilan Negeri Lewoleba.

Pertemuan berlangsung penuh keakraban. Pihak PGRI memberikan motivasi dan dukungan moral kepada korban serta mendengarkan penjelasan keluarga mengenai proses hukum dan penanganan medis. Korban saat ini masih dalam tahap pemulihan pasca pengobatan di Larantuka dan Lewoleba, dengan prediksi waktu pemulihan sekitar tiga hingga empat minggu ke depan, khususnya luka pada bagian mata.

Baca Juga:  KUA dan Polsek Pangkalan Kuras Jalin Kerjasama dalam Penyuluhan Rohani dan Mental Tahanan

Sebagai bentuk nyata solidaritas, PGRI Cabang Witihama menyerahkan bantuan dana sebesar Rp10.000.000 yang dihimpun dari para guru melalui grup Rumah Guru Witihama. Penggalangan dana ini mendapat sambutan luar biasa, terbukti dalam dua hari saja, sekolah-sekolah di wilayah Witihama segera berdatangan untuk berdonasi.

“Harapan kami, anak ini cepat sembuh, pulih seperti sediakala, dan bisa kembali melanjutkan sekolah demi meraih cita-citanya,” ujar Ketua PGRI Cabang Witihama, Petrus Kowa Deket.

Petrus juga menegaskan sikap PGRI yang mengecam keras tindakan pelaku. “Ini adalah perbuatan biadab dan sangat tidak manusiawi. Kami mendesak agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Semoga semua pihak terkait dapat menangani kasus ini secara tuntas,” tegasnya.

Baca Juga:  Walau Jalan Becek, Warga dan Satgas TMMD Tetap Semangat Kerjakan Semenisasi Jalan SK 7 RBP

Erni Lamanepa menambahkan bahwa guru yang hebat adalah mereka yang selalu menginspirasi banyak hal, baik bagi sesama guru maupun para murid. “Kami bangga dengan PGRI Witihama yang selalu hadir bersama masyarakat,” ungkapnya.

Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, Maksimus Masan Kian, juga menyampaikan apresiasi dan doa bagi para guru yang menunjukkan kepedulian terhadap korban. “Terima kasih atas kebersamaan dan doa yang telah dipanjatkan demi pemulihan anak kita ini,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang sopir berinisial NI (41) ditangkap pihak kepolisian setelah diduga memperkosa seorang gadis berusia 11 tahun berinisial MKK. Peristiwa memilukan itu terjadi di dekat Jalan Raya Waiwuring-Oringbele, Kecamatan Witihama, Flores Timur, NTT. Saat ini pelaku tengah menjalani proses hukum.

(Yuven Fernandez)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250
error: Content is protected !!