Kupang NTT,(CYBER24.CO.ID) – Kebenaran dan keadilan seringkali membutuhkan perjuangan panjang, kesabaran, serta pengorbanan tenaga, pikiran, materi, dan waktu. Hal inilah yang tengah dialami Petronela Tilis, seorang wanita lansia dari Desa Popnam, Kecamatan Noemuti, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Perjuangan Petronela bermula dari dugaan pengrusakan pagar kawat duri sepanjang 100 meter miliknya, yang diduga dilakukan oleh Blasius Lopis pada akhir Desember 2024. Petronela melaporkan kejadian ini ke Polsek Noemuti dengan nomor laporan polisi LP/43/XII/SPKT/POLSEK Noemuti/POLRES TTU/POLDA NTT 24/22/2024.
Elvrida, anak kandung Petronela, menjelaskan bahwa Blasius diduga merusak pagar tersebut dengan parang pada awal Desember 2024. Blasius mengakui perbuatannya, beralasan bahwa kawat duri tersebut melilit pohon miliknya. Ia juga telah berupaya berdamai dengan Petronela, namun ditolak.
Kapolsek Noemuti, IPTU Heru Pandogo, menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja profesional untuk menyelesaikan kasus ini. Namun, lambatnya penanganan kasus ini memicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, anggota DPRD NTT, advokat, dan tokoh partai di NTT, yang mendesak Polres TTU untuk segera menuntaskan kasus ini.
Menanggapi desakan tersebut, Polres TTU menggelar perkara pada 5 Maret 2025, dipimpin oleh Wakapolres TTU, Kompol Jemy Oktovianus Woke. Hasil gelar perkara memerintahkan pemeriksaan ahli pidana (saksi ahli), menurut Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang.
Anggota DPRD NTT Komisi III dari Fraksi PKB, Yohanis Rumat, menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk proaktif dan profesional dalam menangani kasus Petronela.
Advokat senior dan tokoh Partai Demokrat NTT, Gabriel Suku Kotan, menilai bahwa penanganan kasus ini terkesan lamban dan kurang profesional karena belum lengkapnya alat bukti.
Seorang warga TTU di Kupang yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah Kapolres TTU yang baru, AKBP Eliana Papote, dengan digelarnya perkara pada 5 Maret 2025. Masyarakat TTU berharap kinerja Polres TTU semakin maksimal di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru.
(Yohanes)