BeritaJakarta

Judi Online Merambah Anak-Anak, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

×

Judi Online Merambah Anak-Anak, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Jakarta,(CYBER24.CO.ID)- Fenomena judi online semakin mengkhawatirkan dengan target yang meluas hingga ke kalangan anak-anak. Pegiat literasi Indonesia, Gun Gun Siswadi, dalam diskusi publik yang diselenggarakan Ditjen Komunikasi Publik dan Media, menekankan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak-anak dari bahaya judi online.

Data dari Satgas Pemberantasan Judi Online menunjukkan bahwa 2 persen pemain judi online adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun, atau sekitar 80.000 anak. Data lainnya juga menunjukan angka yang mengkhawatirkan dari kelompok usia 10-20 tahun, dan kelompok usia lainnya.

“Judi online pada anak-anak perlu diwaspadai, peran orang tua sangat penting,” ujar Gun Gun Siswadi.

Berikut adalah beberapa tips pencegahan yang disarankan:

* Pantau penggunaan gawai dan aktivitas online anak dengan memasang perangkat lunak pengawasan orang tua (parental control).

* Jika menemukan tanda-tanda kecanduan judi online, segera konsultasikan dengan psikolog atau profesional terdekat.

* Arahkan penggunaan internet untuk kegiatan pembelajaran dan hal-hal positif.

* Laporkan situs atau aplikasi judi online ke aduankonten.id melalui laman aduankonten.id, email (aduankonten@kominfo.go.id), Twitter (@aduankonten), atau WhatsApp (08119224545).

“Judi online adalah segala bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet. Ini mencakup berbagai jenis permainan yang melibatkan taruhan uang virtual atau uang sungguhan,” pungkasnya.

(Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250