Kupang,(CYBER24.CO.ID) – Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, kini menghadapi ancaman serius dari peningkatan kasus Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immunodeficiency Syndrome (HIV/AIDS) dan gigitan hewan penular rabies. Hal ini diungkapkan oleh Robertus Tjeunfin, Kepala Dinas Kesehatan TTU, kepada Media CYBER24, Sabtu 29 April 2025.
Tingginya angka penularan HIV/AIDS di TTU disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat mengenai penyakit tersebut, cara pencegahannya, serta adanya perilaku seks berisiko. Kepala Dinas Kesehatan TTU menyampaikan keprihatinannya atas tren peningkatan kasus HIV/AIDS dari tahun ke tahun.
Data mencatat, pada tahun 2024, terdapat 217 kasus HIV/AIDS di TTU, dengan 10 pasien di antaranya meninggal dunia. Dari total kasus tersebut, 35 merupakan kasus baru yang terdeteksi, terdiri dari 21 laki-laki dan 14 perempuan. Kasus-kasus ini teridentifikasi melalui diagnosis klinis dan hasil tes laboratorium positif HIV/AIDS pada pasien yang datang untuk berobat.
Selain ancaman HIV/AIDS, Kabupaten TTU juga mengalami peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) yang mencapai 446 kasus pada tahun 2025, dengan 4 orang dilaporkan meninggal dunia akibat rabies.
Menyikapi situasi darurat kesehatan ini, Kepala Dinas Kesehatan TTU menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menanggulangi penyebaran HIV/AIDS dan rabies.
Beliau juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika terinfeksi HIV/AIDS, mengetahui anggota keluarga atau tetangga yang mengidap HIV/AIDS, atau mengalami gigitan hewan penular rabies. Langkah cepat ini diharapkan dapat memungkinkan pemerintah memberikan pertolongan yang dibutuhkan.
(Yohanes)