BengkuluHeadline

Eka Nugraha, Mantan Kajari Seluma, Kini Dipercaya Pimpin Kejari Pelalawan

×

Eka Nugraha, Mantan Kajari Seluma, Kini Dipercaya Pimpin Kejari Pelalawan

Sebarkan artikel ini

Seluma,(CYBER24.CO.ID) – Gerbong mutasi di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali bergulir. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan resmi mengalami pergantian dari pejabat lama, Siswanto, S.H., M.H., kepada pejabat baru, Eka Nugraha, S.H., M.H.

​Perubahan struktur kepemimpinan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan atas nama Jaksa Agung RI.

Saat dikonfirmasi terkait informasi pergantian tersebut, Kasi Intel Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan, S.H., M.H, membenarkan hal tersebut ke awak media, Sabtu (27/12).

​Siswanto, yang telah memimpin Kejari Pelalawan dengan berbagai torehan prestasi, kini mendapatkan amanah baru sebagai Asisten Pemulihan Aset pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau. Posisi ini merupakan jabatan strategis dalam struktur Kejaksaan Tinggi, khususnya dalam upaya penyelamatan kerugian negara.

​Sementara itu, penggantinya, Eka Nugraha, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Bengkulu. Eka dikenal sebagai sosok yang berintegritas dan memiliki rekam jejak yang solid dalam penegakan hukum di wilayah sebelumnya.

​Mutasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta promosi bagi personil yang dinilai berprestasi. Kehadiran Eka Nugraha di Negeri Seiya Sekata diharapkan mampu melanjutkan program-program kerja yang telah berjalan, serta memperkuat sinergi antara korps Adhyaksa dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan masyarakat setempat.

​Beberapa poin utama yang menjadi harapan dalam pergantian kepemimpinan ini antara lain:

  • ​Peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat.
  • ​Penguatan fungsi pencegahan korupsi melalui pendampingan proyek strategis daerah.
  • ​Penyelesaian perkara dengan mengedepankan keadilan substantif dan hati nurani.

​Acara serah terima jabatan (Sertijab) rencananya akan dilaksanakan dalam waktu dekat mengikuti jadwal resmi dari Kejaksaan Tinggi Riau.(Red)

Baca Juga:  BPN Kabupaten Agam Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Aset Tanah BMD Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250