BeritaBPNKab.Agam

PPPK Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Ikuti Pembekalan untuk Tingkatkan Profesionalitas Pelayanan

×

PPPK Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Ikuti Pembekalan untuk Tingkatkan Profesionalitas Pelayanan

Sebarkan artikel ini

Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID)– Dalam upaya mewujudkan birokrasi yang lincah dan berorientasi pada pelayanan prima, jajaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam mengikuti kegiatan Pembekalan PPPK secara daring, Rabu (11/03/2026).

​Kegiatan yang diinisiasi oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Barat ini berpusat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Agam. Acara tersebut dihadiri dan didampingi langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum Kh, S.E., M.M., bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Kartika Sari, S.Kom., M.M.

​Pembekalan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan langkah strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan setiap insan pertanahan memiliki pemahaman mendalam mengenai tanggung jawabnya. Fokus utama materi meliputi:

​●Peningkatan Kapasitas: Mengasah keahlian teknis dalam mengelola administrasi pertanahan.

​●Profesionalisme: Membentuk etos kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

​●Integritas: Memperkuat komitmen moral dalam menjaga marwah institusi.

​Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum Kh, menekankan bahwa peran PPPK sangat krusial dalam mendukung program strategis nasional. Pendampingan langsung yang dilakukan pimpinan menunjukkan betapa pentingnya keselarasan visi antara pegawai baru dengan target besar kantor pertanahan.

​”Diharapkan melalui pembekalan ini, seluruh PPPK dapat segera beradaptasi dengan ritme kerja yang dinamis, sehingga mampu menghadirkan pelayanan pertanahan yang tidak hanya profesional, tetapi juga transparan dan akuntabel,” ujar Fuadil.

​Dengan adanya pembekalan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam optimistis dapat terus meningkatkan kualitas indeks kepuasan masyarakat serta mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih modern dan terpercaya di wilayah Agam.

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Matangkan Transformasi Layanan dalam Rapim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250