Lubukbasung,(CYBER24.CO.ID) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menghadirkan inovasi pelayanan melalui program Layanan Pengukuran Terjadwal (LAKUWAL). Inovasi ini diluncurkan sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan terukur kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum, S.E., M.M., menyampaikan bahwa program LAKUWAL dirancang untuk memberikan kepastian jadwal pengukuran tanah sehingga masyarakat tidak lagi menunggu tanpa kejelasan waktu pelaksanaan.
“Inovasi ini lahir dari kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Kepastian jadwal pengukuran menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengetahui waktu pelaksanaan secara lebih jelas dan terencana,” ujar Fuadil Hulum pada Senin (25/Mei/2026).
Melalui program LAKUWAL, setiap permohonan pengukuran tanah yang diajukan masyarakat akan langsung dijadwalkan sesuai antrean dan kesiapan petugas lapangan. Dengan sistem tersebut, proses pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan akuntabel.
Masyarakat yang mengajukan permohonan nantinya akan memperoleh informasi terkait jadwal pelaksanaan pengukuran. Hal ini dinilai dapat membantu pemohon dalam mempersiapkan dokumen pendukung serta menghadirkan pihak-pihak terkait saat kegiatan pengukuran dilakukan di lapangan.
Selain memberikan kepastian waktu pelayanan, inovasi LAKUWAL juga diharapkan mampu meminimalisasi keterlambatan pelayanan akibat kendala penjadwalan yang sebelumnya kerap terjadi. Dengan adanya sistem penjadwalan yang lebih terstruktur, pelayanan pengukuran tanah dapat terlaksana secara optimal dan tepat sasaran.
Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terus berupaya menghadirkan inovasi pelayanan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Program LAKUWAL menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.




























