BeritaBPNSumbar

Dukung Ketahanan Pangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Hadiri Rakor Percepatan Penetapan dan Integrasi LP2B

×

Dukung Ketahanan Pangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Hadiri Rakor Percepatan Penetapan dan Integrasi LP2B

Sebarkan artikel ini

PADANG,(CYBER24.CO.ID) – Dalam upaya nyata mendukung ketahanan pangan dan memperkuat perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, perwakilan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Agam, Boni Ardio, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sumatera Barat.

​Agenda strategis ini berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, pada Selasa (2/6/2026).

​Rakor ini digelar sebagai langkah konkret mempercepat penetapan dan integrasi LP2B guna membentengi lahan pertanian sebagai pilar utama kedaulatan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pemerintah kabupaten/kota, Kantor Pertanahan se-Sumbar, serta pemangku kepentingan terkait.

​Hadir sebagai narasumber utama, Andi Renald, yang mengupas tuntas strategi percepatan penetapan dan integrasi LP2B. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa langkah ini sangat krusial dalam mengendalikan laju alih fungsi lahan yang kian masif.

​”Sinergi dan kolaborasi antarinstansi adalah kunci. Kita harus memperkuat kebijakan tata ruang dan memastikan pemanfaatan lahan terencana dengan matang, agar pembangunan ekonomi tetap selaras dengan kepentingan ketahanan pangan nasional,” ujar Andi Renald dalam forum tersebut.

​Selain menyamakan persepsi, forum koordinasi ini dimanfaatkan sebagai wadah sinkronisasi data dan penguatan komitmen bersama antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah guna menyukseskan integrasi LP2B di ranah Minang.

​Secara terpisah, partisipasi aktif Kantah Kabupaten Agam dalam rakor ini menegaskan komitmen penuh institusi dalam mengawal program strategis nasional di bidang pertanahan dan tata ruang. Lahan pertanian di Kabupaten Agam harus dijaga sebagai aset vital masa depan.

​Melalui koordinasi yang semakin solid, diharapkan implementasi kebijakan LP2B dapat berjalan optimal. Langkah ini diyakini mampu menjaga keberlanjutan sektor agraris, mengamankan pasokan pangan, sekaligus mewujudkan penataan ruang yang inklusif demi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Sampaikan Doa dan Empati atas Bencana yang Melanda Sumbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250