BeritaHUKUMJawa Barat

Sempat Kabur ke Tangerang, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung Ditangkap Usai Lacak Transaksi Online

×

Sempat Kabur ke Tangerang, Pelaku Penyekapan dan Penganiayaan Wanita di Bandung Ditangkap Usai Lacak Transaksi Online

Sebarkan artikel ini

​Bandung (CYBER24.CO.ID) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil meringkus Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Sebelum ditangkap, tersangka sempat buron dan melarikan diri hingga ke wilayah Tangerang, Banten.

​”Kisah pelariannya cukup singkat. Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang karena mengira wilayah itu aman. Namun, karena merasa bingung dan tetap tidak aman, tersangka akhirnya memutuskan kembali ke Jawa Barat,” ungkap Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, di Bandung, Selasa (23/6).

​Menurut Rudi, setibanya di Jawa Barat, tersangka langsung menuju rumah kerabatnya di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Pelarian Taufik akhirnya kandas setelah polisi berhasil melacak keberadaannya melalui aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka secara daring (online).

​”Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi online. Ini menjadi petunjuk krusial bagi kami. Tim yang bertugas di Majalaya segera bergerak menyisir area perumahan tersebut. Alhasil, pada sore menjelang malam, petugas berhasil menemukan dan menangkap tersangka,” jelas Kapolda.

​Rudi juga memastikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tidak ada keterlibatan pihak lain yang membantu pelarian tersangka. “Pergerakannya murni sendiri, tidak ada bantuan dari orang lain. Bisa kami pastikan dia bersembunyi atas inisiatif sendiri,” tegasnya.

​Dari hasil pemeriksaan awal, Taufik Hidayat telah mengakui seluruh aksi kejamnya terhadap korban. Saat ini, penyidik masih mendalami motif utama serta rangkaian tindak kekerasan yang dialami oleh YTR.

​”Semua perbuatannya diakui oleh tersangka. Dia juga menyatakan menyesal dan berdalih bahwa aksi tersebut dilakukan di bawah pengaruh konsumsi alkohol,” tambah Rudi.

​Kasus memilukan ini pertama kali terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal. Pesan tersebut mengabarkan bahwa YTR tengah menjalani perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Baca Juga:  Kapolres Pelalawan Sapa Warga di Pos Ronda, Apresiasi Peran Aktif Jaga Keamanan

​Akibat penganiayaan berat dan penyekapan tersebut, YTR mengalami trauma fisik yang sangat parah. Korban menderita gangguan penglihatan permanen hingga mengalami kebutaan pada kedua matanya, bibir sumbing, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan dengan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga yang diduga digondol pelaku. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250