BeritaBPNSumbar

Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Kepala Kantor Pertanahan Agam Hadiri Rakor Percepatan Integrasi LP2B di Sumbar

×

Dukung Ketahanan Pangan Daerah, Kepala Kantor Pertanahan Agam Hadiri Rakor Percepatan Integrasi LP2B di Sumbar

Sebarkan artikel ini

Padang,(CYBER24.CO.ID) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum KH, S.E., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan dan Integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Rabu (24/6).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk sinergi dalam mendukung percepatan penetapan dan integrasi LP2B di wilayah Sumatera Barat.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan guna menjaga ketahanan pangan daerah, mengendalikan alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Melalui forum tersebut, berbagai strategi, kebijakan, dan langkah koordinatif dibahas untuk memastikan proses penetapan LP2B dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum KH, S.E., M.M., menyampaikan bahwa keberadaan LP2B memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan sektor pertanian sekaligus menjamin ketersediaan lahan produktif bagi generasi mendatang.

“Penetapan dan integrasi LP2B merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah. Kantor Pertanahan Kabupaten Agam siap mendukung kebijakan ini melalui penyediaan data pertanahan yang akurat, koordinasi lintas sektor, serta pelaksanaan tugas pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fuadil Hulum.

Menurutnya, perlindungan lahan pertanian produktif menjadi salah satu langkah penting dalam menghadapi tantangan pembangunan dan pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan keberadaan lahan pertanian tetap terjaga.

Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menyelaraskan data, kebijakan, serta langkah implementasi di lapangan sehingga proses penetapan dan integrasi LP2B dapat dilakukan secara lebih terarah dan terukur.

Baca Juga:  SDN 06 Kaur Tanamkan Karakter Islami Melalui Pesantren Kilat dan Aksi Berbagi Takjil

Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen ATR/BPN dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan. Dengan koordinasi dan kolaborasi yang kuat, diharapkan penetapan LP2B di Sumatera Barat dapat terlaksana secara optimal sehingga mampu mendukung keberlanjutan sektor pertanian, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjaga ketahanan pangan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250