PACITAN, Cyber24.co.id – Petugas gabungan Polres Pacitan, Satpol PP Kabupaten Pacitan, dan Subden POM Pacitan menggelar razia sejumlah lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (22/8/2026) malam hingga Minggu dini hari.
Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, sebagai langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, serta obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Pacitan.
Sedikitnya enam lokasi menjadi sasaran petugas, terdiri dari satu rumah kos, empat tempat hiburan malam, dan satu lokasi wisata.
Di lokasi hiburan malam, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta menyisir sejumlah ruangan dan area sekitar. Barang bawaan pengunjung turut diperiksa untuk memastikan tidak ada narkotika maupun barang terlarang yang disimpan atau dibawa ke dalam lokasi.
Tak berhenti pada pemeriksaan barang, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap pengunjung dan pegawai tempat hiburan.
Hasilnya, seluruh orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Meski tidak menemukan narkotika, psikotropika maupun obat-obatan terlarang, petugas tetap menemukan pelanggaran lain. Seorang penjual minuman beralkohol tanpa izin diamankan dalam kegiatan tersebut.
Petugas juga menyita sejumlah botol minuman keras berbagai merek untuk selanjutnya diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring).
Kasatresnarkoba Polres Pacitan, Iptu Sumianto Harsya Fahroni, S.H., M.H., CPHR., menegaskan razia tersebut merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
«“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kami dalam menekan ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan penyalahgunaan,” ujarnya.»
Menurutnya, kegiatan serupa akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Polres Pacitan juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Mari kita ciptakan Kabupaten Pacitan bersih dari narkoba. Jauhi narkoba, perbanyak tamasya,” tambahnya.
Operasi tersebut menegaskan bahwa tempat hiburan malam tetap menjadi perhatian aparat dalam upaya menjaga keamanan dan mencegah peredaran narkoba di wilayah Pacitan.
(Redho Fitriyadi)



























