Agam,CYBER24.CO.ID || Kepolisian Resor (Polres) Agam bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Agam melaksanakan rapat koordinasi sekaligus konsultasi terkait berbagai persoalan pertanahan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Senin (31/8/2026).
Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Kapolres Agam AKBP Masnoni, S.I.K., M.M., bersama jajaran Polres Agam serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Agam AKBP Masnoni, S.I.K., M.M. menyampaikan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara kepolisian dengan Kantor Pertanahan dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan pertanahan. Sinergi antarlembaga dinilai diperlukan untuk mendukung penyelesaian permasalahan secara tepat, berdasarkan ketentuan dan kewenangan masing-masing.
“Koordinasi seperti ini penting untuk menyamakan pemahaman dan memperoleh informasi yang jelas terkait persoalan pertanahan, sehingga setiap permasalahan dapat ditangani secara tepat sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AKBP Masnoni.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan terbuka untuk terus membangun koordinasi dengan Polres Agam, khususnya dalam memberikan informasi dan konsultasi mengenai aspek administrasi serta data pertanahan.
Menurutnya, kolaborasi antara kedua institusi menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses serta ketentuan pertanahan.
“Melalui koordinasi ini, kita dapat saling memberikan informasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing, terutama dalam memahami data dan proses administrasi pertanahan,” jelas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam.
Selain membahas koordinasi kelembagaan, pertemuan juga dimanfaatkan sebagai forum konsultasi untuk membahas persoalan-persoalan pertanahan yang memerlukan penjelasan dan informasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Agam.
Kegiatan berlangsung dalam suasana dialog dan diskusi, dengan harapan koordinasi yang terjalin antara Polres Agam dan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dapat terus diperkuat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung penyelesaian persoalan pertanahan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



























