JAKARTA – CYBER24.CO.ID || Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum perpajakan nasional. Saat ini, Kementerian Keuangan telah mengantongi daftar 40 perusahaan baja yang terindikasi melakukan pengemplangan pajak dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai melakukan pemeriksaan mendalam dan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik operasional. Dari satu perusahaan baja saja yang baru diperiksa, potensi kerugian negara ditemukan mencapai Rp 1 triliun per tahun.
”Saya punya daftar 40 perusahaan. Baru satu yang diperiksa secara mendalam, sisanya sedang kami kejar. Dari satu perusahaan itu saja, kerugian atau potensi kebocoran bisa mencapai Rp 4 triliun hingga Rp 5 triliun secara keseluruhan,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Modus operandi yang ditemukan meliputi manipulasi data bahan bangunan dan operasional, hingga maraknya peredaran barang impor ilegal di pasaran. Penertiban ini mencakup berbagai instrumen perpajakan, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga penertiban pelanggaran jalur impor.
Pemberantasan Menyeluruh: “PPh, PPN, semuanya kami sisir. Praktik impor ilegal juga kami tertibkan. Jadi, kita benahi secara total dan profesional,” tegasnya.
Di sisi lain, Purbaya menyoroti masih adanya celah birokrasi dan kinerja internal yang lambat dalam penagihan. Ia juga secara terbuka mengakui adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang membekingi perusahaan-perusahaan nakal tersebut hingga bisa beroperasi puluhan tahun tanpa tersentuh audit yang memadai.
Pihak Kementerian Keuangan saat ini telah mengantongi identitas oknum internal yang bermain mata dengan para wajib pajak nakal. Purbaya memastikan sanksi terberat, yakni pemecatan, akan segera dieksekusi dalam waktu dekat demi menjaga integritas institusi perpajakan.
”Utang pajaknya sudah dihitung dan sedang dalam proses penagihan. Kendalanya memang kinerja di internal pajak yang masih perlu dipercepat. Terkait oknum yang bermain, dalam waktu dekat pasti kami pecat,” pungkas mantan Ketua Dewan Komisioner LPS tersebut. (Agus)



























