Lubuk Basung, CYBER24.CO.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Agam mengikuti kegiatan sosialisasi Layanan PERINTIS (Peralihan Hak Terintegrasi) 10 Hari yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (28/9/2026).
Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran Kantor Pertanahan terhadap implementasi layanan peralihan hak yang mengedepankan kecepatan, kepastian, dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Layanan PERINTIS (Peralihan Hak Terintegrasi) 10 Hari merupakan program percepatan pengurusan balik nama atau peralihan hak atas tanah dengan target penyelesaian maksimal 10 hari kerja. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan proses pelayanan pertanahan yang lebih terintegrasi dan efisien.
Kantor Pertanahan Kabupaten Agam mengikuti sosialisasi tersebut secara cermat, yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam serta didampingi oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Wahyudi Gusni.
”Percepatan layanan bukan sekadar mempercepat durasi penyelesaian, melainkan wujud nyata komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang tertib, transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum yang mantap bagi seluruh masyarakat,” ujar perwakilan jajaran Kantah Agam di sela-sela kegiatan.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kantah Agam memperoleh pemahaman lebih lanjut mengenai mekanisme dan pelaksanaan Layanan PERINTIS, sekaligus memperkuat kesiapan dalam mendukung penerapan layanan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penguatan pemahaman teknis di tingkat pelaksana menjadi kunci utama agar seluruh tahapan peralihan hak dapat berjalan optimal sesuai standar operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, percepatan layanan bukan hanya mengenai penyelesaian dalam waktu yang lebih singkat, tetapi juga tentang menghadirkan pelayanan yang tertib, transparan, profesional, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Kantah Agam akan terus mendukung berbagai inovasi dan transformasi layanan pertanahan yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN. Dengan penguatan koordinasi dan pemahaman di tingkat pelaksana, diharapkan layanan pertanahan semakin efektif serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Percepat layanannya, perkuat kepastiannya. Bersama menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, dan terpercaya.



























