BeritaBPN

BPN Agam Ikuti Monitoring dan Evaluasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan

×

BPN Agam Ikuti Monitoring dan Evaluasi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan

Sebarkan artikel ini

AGAM,CYBER24.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Agam terus berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pertanahan yang tertib dan transparan. Dalam upaya mempercepat penyelesaian berbagai permasalahan di lapangan, BPN Agam ikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) rutin bulanan terkait penanganan sengketa dan konflik pertanahan yang digelar oleh Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat bersama Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, pada Senin (5/10/2026).

​Kegiatan strategis yang berlangsung di Aula Rumah Gadang Lantai III tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan se-Sumatera Barat, khususnya Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa serta Kepala Subbagian Tata Usaha. Pada agenda ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam diwakili secara langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Kartika Sari, S.Kom., M.M.

​Jalannya Monev dipimpin oleh Shofia Ushwatun Hasanah, S.Kom., M.M., CRMP., selaku Kepala Bagian Program dan Hukum Sekretariat Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, bersama Endang Dyah Ayu Pitaloka, S.H., M.H., selaku Kepala Subdirektorat Penanganan Konflik Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD.

​Melalui agenda evaluasi berskala berkala ini, dilakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan penanganan sengketa, konflik, maupun perkara pertanahan di lingkungan Kantor Pertanahan. Monev juga menjadi wadah krusial untuk memperkuat koordinasi antarinstansi, menyamakan persepsi hukum, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara prosedural.

​”Keikutsertaan Kantah Agam dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola penanganan sengketa dan konflik pertanahan melalui koordinasi dan sinergi antara jajaran pusat, Kantor Wilayah, dan Kantor Pertanahan,” tegas perwakilan Kantah Agam di sela-sela kegiatan.

​Langkah responsif dalam penanganan sengketa pertanahan BPN Agam ini diharapkan mampu menghadirkan dampak positif langsung bagi seluruh elemen masyarakat di daerah. Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menegaskan komitmennya untuk berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan public demi menghadirkan rasa aman atas kepemilikan tanah.

Baca Juga:  Bunda PAUD Labuhanbatu MAYA Kunjungi TK Negeri Pembina di Rantau Selatan

​”Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan permasalahan pertanahan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan tata kelola pertanahan yang tertib, profesional, dan berkepastian hukum, diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat, mendukung pemanfaatan tanah secara optimal, serta turut mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam.”

​Dengan adanya sinergi yang makin solid dari tingkat pusat hingga daerah, penyelesaian sengketa pertanahan dapat berjalan lebih terukur, akuntabel, dan memberikan perlindungan hukum yang berkeadilan bagi warga Kabupaten Agam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250