BeritaBPNKab.Agam

Perkuat Kepastian Hukum Sertipikat Tanah, DEKOPINDA Konsultasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Agam

×

Perkuat Kepastian Hukum Sertipikat Tanah, DEKOPINDA Konsultasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Agam

Sebarkan artikel ini

​Agam,CYBER24.CO.ID || Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) melakukan konsultasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terkait kepastian hukum sertipikat tanah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan aspek pertanahan dapat dipahami dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Konsultasi dilaksanakan pada Senin (24/8/2026) di Ruang Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam. Dari pihak DEKOPINDA, kegiatan tersebut dihadiri oleh Syafirman.

Dalam pertemuan tersebut, DEKOPINDA menyampaikan sejumlah hal yang berkaitan dengan kepastian hukum sertipikat tanah. Konsultasi dilakukan untuk memperoleh informasi dan penjelasan mengenai aspek pertanahan yang diperlukan dalam mendukung pengelolaan serta pemanfaatan tanah secara tertib.

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam memberikan penjelasan dan informasi sesuai dengan tugas dan kewenangan di bidang pertanahan. Koordinasi seperti ini dinilai penting untuk memastikan setiap persoalan pertanahan dapat dipahami secara tepat dan ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pengelolaan aset dan kegiatan kelembagaan. Dengan dokumen pertanahan yang jelas dan administrasi yang tertib, potensi permasalahan pertanahan di kemudian hari dapat diminimalkan.

Melalui konsultasi tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terus membuka ruang koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi perkoperasian, dalam rangka memberikan pelayanan dan informasi pertanahan yang profesional serta mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi dan koordinasi yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DEKOPINDA dan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dalam mewujudkan kepastian hukum serta pengelolaan tanah yang tertib.

Baca Juga:  Ketua PCNU Sikka : Kantor PCNU Baru Bukan Sekedar Bangunan Tapi Simbol Kebangkitan dan Penguatan Peran NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250