Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Bapak Fuadil Hulum KH, S.E., M.M., bersama jajaran mengikuti kegiatan “Pusdatin Menyapa” yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom, Kamis (17/4).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan layanan digital pertanahan, dengan fokus utama pada sosialisasi pelimpahan kewenangan dan pengenalan modul aplikasi permohonan Surat Keputusan (SK) secara elektronik.
Adapun agenda utama dalam kegiatan ini meliputi:
1. Sosialisasi Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2022 mengenai Pelimpahan Kewenangan Penetapan Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah.
2. Pemaparan teknis terkait penggunaan modul aplikasi permohonan SK secara digital.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pertanahan, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, dapat lebih siap dalam mengimplementasikan sistem pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di era digitalisasi pertanahan.
Partisipasi aktif dalam kegiatan seperti ini menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Rizqon)