BeritaLabuhanbatu

Pemekaran Provinsi Sumatera Timur Buka Harapan dan Aspirasi Baru Masyarakat 

×

Pemekaran Provinsi Sumatera Timur Buka Harapan dan Aspirasi Baru Masyarakat 

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) –  Pemekaran Provinsi Sumatra Timur diyakini dapat membawa harapan dan aspirasi baru bagi masyarakat setempat.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Partai Gerindra Labuhanbatu Indra Rinaldi Tandjung kepada wartawan, Senin (7/4/2025) siang di Rantauprapat.

Menurut Indra, banyak yang percaya bahwa pembentukan provinsi baru ini dapat membuka peluang usaha dalam pengembangan wilayah pesisir baik secara ekonomi pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Sumatera Timur memiliki potensi wilayah yang menjanjikan serta potensi ekonomi yang besar, mulai dari sektor perkebunan, perikanan, hingga hortikultur,” paparnya.

Jika terealisasi, sambung Indra, Provinsi Sumatera Timur akan menjadi contoh keberhasilan pemerataan pembangunan wilayah pesisir yg mana Bertetangga dengan Malaysia dan Singapura.

Dia mengungkapkan, Provinsi Sumatera Timur bukanlah hal baru dalam sejarah Indonesia. Pada periode 1947-1950, wilayah ini pernah berdiri sebagai Negara Sumatera Timur, sebagai bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS).

Luas Wilayah dan jumlah penduduk jika terbentuk, Provinsi Sumatera Timur akan memiliki luas sekitar 14.224 km² yang setara dengan 19,5% dari total luas Provinsi Sumatera Utara saat ini. Adapun jumlah penduduknya diperkirakan mencapai lebih dari 2,6 juta jiwa, dengan potensi ekonomi yang cukup.

Wilayah yang diusulkan sebagai calon Provinsi Sumatera Timur rencananya akan mencakup enam kabupaten/kota yaitu, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batubara dan Kota Tanjung Balai.

Politisi partai Gerindra Labuhanbatu itu juga mengatakan, Pemerintah pusat menjadi faktor kunci dalam realisasi pemekaran Pembentukan Provinsi Sumatera Timur. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo, Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.

“Rencana ini tidak hanya bertujuan untuk percepatan dan pemerataan pembangunan, tetapi juga untuk efisiensi pelayanan kepada masyarakat, mengatasi masalah administrasi kependudukan, dan mengurangi jarak pelayanan yang jauh,” tandas Indra. (Rustina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250