BeritaBPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Terima Koordinasi dan Konsultasi Aset dari IPDN dan Polsek Baso

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Terima Koordinasi dan Konsultasi Aset dari IPDN dan Polsek Baso

Sebarkan artikel ini

Agam,CYBER24.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menerima kunjungan resmi dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait aset dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Polsek Baso pada Rabu (14/10/2026). Pertemuan lintas instansi tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Agam.

​Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam memperkuat koordinasi antarlembaga, khususnya dalam pembahasan aspek pertanahan terkait aset. Melalui koordinasi dan konsultasi ini, para pihak melakukan komunikasi intensif serta pertukaran informasi guna mendukung pengelolaan aset yang tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel merupakan aspek yang sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan efektif. Oleh karena itu, koordinasi lintas instansi sangat diperlukan untuk mendorong kejelasan administrasi pertanahan, memperkuat kepastian hukum, serta mendukung pemanfaatan aset secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

​”Sinergi dan koordinasi ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan kepastian hukum serta ketertiban administrasi pertanahan. Dengan komunikasi yang transparan, pengelolaan aset instansi pemerintah dapat dioptimalkan demi mendukung pelayanan publik yang akuntabel,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam di sela-sela kegiatan.

​Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terus membuka ruang koordinasi dan konsultasi secara terbuka dengan berbagai instansi sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset negara maupun daerah, serta mendorong penyelesaian berbagai kebutuhan administrasi pertanahan secara tepat, cepat, dan sesuai dengan prosedur hukum.

​Melalui kolaborasi yang berkelanjutan bersama IPDN, Polsek Baso, dan instansi lainnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan pertanahan. Langkah ini bermaksud untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Ikuti Pendampingan Pengisian Website PPID dan Monev KIP Tahun 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250