Siak,(CYBER24.CO.ID) – Drama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak, Riau, akhirnya mencapai titik akhir. Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Afni Zulkifli-Syamsurizal, berhasil memenangkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari Sabtu. Kemenangan ini sekaligus membalikkan hasil sebelumnya, di mana paslon petahana nomor urut 3, Alfedri-Husni Merza, sempat dinyatakan unggul dan kemudian digugat oleh pihak Afni-Syamsurizal ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Momen kemenangan ini diwarnai dengan suasana haru. Afni Zulkifli, yang didampingi suaminya, Triono Dul Hakim, tak kuasa menahan air mata dan langsung sujud syukur di kediaman relawan mereka di Jatibaru, Bungaraya.
“Ini adalah kemenangan bagi seluruh masyarakat Siak, yang telah menunggu dengan penuh kesabaran,” ujar Afni, dengan suara bergetar.
Dalam pidato kemenangannya, Afni menyampaikan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya, termasuk keluarga, tokoh agama, penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu), aparat kepolisian, serta para relawan dan simpatisan.
Ia juga secara khusus mengapresiasi paslon nomor urut 1, Irving Kahar Arifin-Sugianto, yang telah mengimbau para pendukungnya untuk memberikan dukungan kepada Afni-Syamsurizal di PSU.
“Tidak ada lagi nomor 1, 2, atau 3. Mari kita bersatu untuk membangun Siak yang lebih baik. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk paslon Alfedri-Husni Merza, untuk menghormati suara rakyat dan bersama-sama memajukan daerah ini,” tegas Afni.
Kemenangan Afni-Syamsurizal ini menandai akhir dari rangkaian panjang proses Pilkada Siak yang penuh dinamika. Dengan hasil PSU ini, diharapkan seluruh masyarakat Siak dapat kembali bersatu dan fokus pada pembangunan daerah.
(Redaksi)