Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten Agam. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses administrasi resmi dalam rangka pengangkatan kembali PPAT yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun empat PPAT yang dilantik dan diambil sumpahnya pada kesempatan tersebut adalah:
Defrianta Sukirmana, SH, M.Kn
Yofi Permana, SH, M.Kn
Ilham Gema Azania, SH, M.Kn
Irfan Saputra, SH, M.Kn
Acara berlangsung di Ruang Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Agam,Rabu (6/8) dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Bapak Fuadil Hulum Kh, SE., M.M., dan disaksikan oleh jajaran struktural serta staf terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor menyampaikan harapan agar para PPAT yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan menjunjung tinggi etika jabatan. “Sebagai mitra strategis Kementerian ATR/BPN, PPAT memegang peranan penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan, serta memberikan pelayanan yang aman, transparan, dan berkepastian hukum kepada masyarakat,” ujar beliau.
Pelantikan ini menjadi bentuk peneguhan komitmen untuk mewujudkan sistem pertanahan yang tertib, serta memperkuat kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan para PPAT dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sumpah serta ucapan selamat dari jajaran Kantah Agam kepada para PPAT yang baru saja dilantik.(Rq)