BeritaBPN

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pendidikan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Serahkan Sertipikat Tanah SMA Negeri Agam Cendekia

×

Perkuat Kepastian Hukum Aset Pendidikan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam Serahkan Sertipikat Tanah SMA Negeri Agam Cendekia

Sebarkan artikel ini

Lubuk Basung, CYBER24.CO.ID – Langkah nyata dalam memperkuat legalitas dan mengamankan aset negara di sektor pendidikan kembali terealisasi di Sumatera Barat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum KH, menyerahkan secara resmi sertipikat tanah sebagai aset Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kepada perwakilan Pemprov Sumbar. Kegiatan penting ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Selasa (20/10/2026), sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat kepastian hukum dan mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

​Penyerahan sertipikat tersebut merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang diperuntukkan bagi SMA Negeri Agam Cendekia. Dengan adanya kepemilikan dokumen resmi ini, status hukum aset tanah diharapkan semakin jelas sehingga dapat dikelola serta dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Sertipikasi aset pemerintah memiliki peran yang sangat strategis dalam menjaga dan mengamankan barang milik daerah (BMD). Selain mendukung tertib administrasi pertanahan, penyerahan sertipikat tanah SMAN Agam Cendekia ini menjadi langkah preventif yang krusial untuk meminimalkan potensi sengketa maupun permasalahan pertanahan di masa mendatang.

​Dalam kesempatan tersebut, pihak BPN menegaskan komitmen keberlanjutan program penataan aset publik.

​”Langkah sertipikasi ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan wujud nyata perlindungan hukum atas aset negara. Melalui koordinasi yang solid bersama pemerintah daerah, kami ingin memastikan seluruh fasilitas publik, khususnya di bidang pendidikan, memiliki landasan hukum yang kuat dan bebas dari risiko sengketa di kemudian hari,” tegas Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Fuadil Hulum KH.

​Melalui penyerahan sertipikat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan sertipikasi aset pemerintah melalui koordinasi dan sinergi yang erat dengan instansi terkait. Kerja sama berkelanjutan tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan aset yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan perlindungan hukum penuh terhadap tanah yang digunakan untuk kepentingan publik.

Baca Juga:  Polsek Pangkalan Kuras Fasilitasi Bimbingan Rohani, Ajak Tahanan Introspeksi dan Tata Hidup Berdasarkan Takwa

​Dengan selesainya proses penerbitan sertipikat tanah SMAN Agam Cendekia, keberlangsungan operasional pendidikan dapat berjalan lebih tenang dan fokus. Kantor Pertanahan Kabupaten Agam berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya, sekaligus mendukung terwujudnya kepastian hukum atas aset pemerintah demi keberlanjutan pelayanan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250