Lubuk Basung,CYBER24.CO.ID – Panitera Pengadilan Agama (PA) Lubuk Basung, Andria Miko, S.H., M.H., melaksanakan koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terkait pelaksanaan eksekusi, Selasa (20 Oktober 2026)
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam koordinasi tersebut, pembahasan berfokus pada aspek teknis dan administrasi pertanahan yang berkaitan langsung dengan penetapan eksekusi. Pertukaran informasi dan koordinasi antarlembaga menjadi langkah penting dalam mempersiapkan kebutuhan data pertanahan serta mendukung pelaksanaan setiap tahapan secara cermat, akurat, dan tertib di lapangan.
”Koordinasi lintas lembaga ini merupakan langkah krusial untuk menyelaraskan data teknis pertanahan dengan penetapan hukum. Dengan persiapan administrasi yang matang, kita memastikan proses eksekusi berjalan transparan, aman, dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku,” ujar Panitera PA Lubuk Basung.
Sinergi antara PA Lubuk Basung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam mencerminkan betapa pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing. Koordinasi yang terjalin dengan baik diharapkan dapat membantu meminimalkan potensi kendala administratif maupun teknis di lapangan, dengan tetap berpedoman teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Sinergi yang berkelanjutan adalah kunci utama untuk mengatasi potensi kendala di lapangan. Kami berkomitmen memberikan dukungan data dan pelayanan pertanahan terbaik demi mengawal kepastian hukum bagi masyarakat,” pimpinan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menambahkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Agam terus berkomitmen memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan berbagai instansi terkait sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya. Melalui sinergi yang berkelanjutan ini, diharapkan pelaksanaan tugas antarinstansi dapat berjalan optimal serta turut mendukung terwujudnya kepastian hukum di bidang pertanahan bagi seluruh lapisan masyarakat.

























