BeritaBPNJakarta

Menteri ATR/BPN Nusron Sebut 844 Ribu Hektare Lahan Sawit Masuk Kawasan Hutan

×

Menteri ATR/BPN Nusron Sebut 844 Ribu Hektare Lahan Sawit Masuk Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (tengah, depan) dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Jakarta (CYBER24.CO.ID) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan sekitar 84.442,2 hektare lahan perkebunan kelapa sawit bermasalah masuk kawasan hutan.

Pada Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (8/9). Nusron melaporkan soal perkembangan perbaikan tata kelola industri kelapa sawit, yang terdapat 64 entitas usaha perkebunan kelapa sawit masuk ke kawasan hutan.

“Terdapat 64 entitas (usaha perkebunan sawit) yang masuk kawasan hutan dengan total 84.442,2 hektare,” katanya.

Nusron menjelaskan berdasarkan hasil pengecekan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), jumlah lahan perkebunan kelapa sawit yang bermasalah bertambah. Satgas PKH mencatat ada 537 perusahaan yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP), namun tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

“Ini cerita lama akibat perubahan Undang-Undang Perkebunan Keputusan Mahkamah Konstitusi, di mana waktu itu undang-undangnya, bunyinya yang boleh berkebun kelapa sawit adalah mereka yang mempunyai izin usaha perkebunan dan atau pemegang HGU,” katanya.

“Kemudian pada tahun 2017 menjadi wajib. Nah, ada 537 perusahaan yang mempunyai IUP, tapi tidak mempunyai HGU,” tambahnya.

Dikatakan Nusron, dari data 537 perusahaan perkebunan tersebut, 200 perusahaan di antaranya telah memiliki HGU. Namun, setelah dicek oleh Satgas PKH, ternyata sebanyak 33 entitas atau seluas 3.619,6 hektare masuk kawasan hutan. Sedangkan 167 entitas lainnya telah selaras dengan area penggunaan.

Selanjutnya 196 entitas sedang proses mengajukan sertifikat tanah. Dari yang mengajukan tersebut, ada 31 entitas di antaranya masuk kawasan hutan seluas 80.822,6 hektare. Sementara 91 entitas selaras dengan area penggunaan lain (APL).

“Dan 74 entitas lainnya belum dapat disimpulkan karena belum ada dokumen yang dapat dianalisis oleh Satgas PKH. Ini sedang dilakukan,” beber Nusron.

Baca Juga:  Lapas Narkotika Rumbai Siap Sambut HUT ke-78 RI, Jadwal Kunjungan WBP Berubah

Dengan demikian, jika dijumlahkan 3.619,6 hektare lahan yang sudah memiliki HGU dengan 80.822,6 hektare yang masih dalam proses pengajuan izin, totalnya ada 84.442,2 hektare lahan yang masuk kawasan hutan.

“Terhadap entitas yang masuk kawasan hutan, penanganannya diserahkan sepenuhnya kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” ucap Nusron.

Ia menambahkan 64 entitas dengan luas 84.442,2 hektare lahan perkebunan yang masuk kawasan hutan tersebut di luar 3,2 juta hektare yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

“Kalau ditanya apakah yang 80.000-an hektar ini bagian yang diumumkan oleh Pak Presiden yang 3,2 juta hektare atau tidak? Nah ini tambahan, saya katakan, di luar itu,” tegasnya.

“Karena ini datanya muncul setelah pidato Bapak Presiden sehingga ini saya konfirmasi datanya adalah tambahan, terdapat 64 entitas yang masuk kawasan hutan dengan total 84.442,2 hektare,” tambahnya.

Kendati demikian, Nusron tidak menyebutkan secara rinci 84.442,2 hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang masuk kawasan hutan itu berada di daerah mana saja.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Senayan, Jakarta, Jumat (15/8), menyatakan pemerintah telah berhasil menguasai kembali 3,1 juta hektare lahan sawit ilegal, termasuk di antaranya yang masuk kawasan hutan.

Menurutnya, ada sekitar 5 juta hektare lahan sawit yang potensi melanggar hukum di Indonesia. Dari jumlah itu, sudah ada 3,7 juta hektare yang berhasil diverifikasi secara hukum pelanggarannya. Kemudian dari 3,7 juta hektare tersebut, 3,1 juta hektare lahan itu sudah dikembalikan ke negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250