BeritaBPNKab.Agam

BPN Agam Laksanakan Pemeriksaan Lapang PTSL 2025 di Nagari Manggopoh dan Lubuk Basung

×

BPN Agam Laksanakan Pemeriksaan Lapang PTSL 2025 di Nagari Manggopoh dan Lubuk Basung

Sebarkan artikel ini

Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Agam melalui Panitia Ajudikasi melaksanakan pemeriksaan lapang kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 di Nagari Manggopoh dan Nagari Lubuk Basung, Minggu 26 Oktober 2025.

Kegiatan pemeriksaan lapang ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data fisik dan data yuridis bidang tanah di lapangan. Sebanyak enam bidang tanah diperiksa secara langsung oleh tim BPN Agam untuk menjamin akurasi data dan ketepatan batas bidang.

Pemeriksaan lapang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses PTSL sebelum diterbitkannya sertipikat tanah bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, BPN Agam memastikan bahwa setiap bidang tanah telah sesuai dengan kondisi nyata di lapangan, baik dari segi batas, luas, maupun kepemilikan.

Program PTSL merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah secara menyeluruh, cepat, dan transparan.

Dengan kegiatan pemeriksaan lapang ini, BPN Agam berharap proses penerbitan sertipikat tanah masyarakat dapat berjalan lancar, tepat, dan sesuai ketentuan.

Baca Juga:  BPN Agam Gelar Rapat Koordinasi PTSL di Kecamatan Baso

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250