Langsung ke konten
cyber24.co.id
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kab. Pelalawan
  • Pekanbaru
  • Sumbar
  • Sumut
  • Berita
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Politik
  • Kriminal
  • Peristiwa
  • Viral
  • Lainnya
    • Jakarta
    • Pekanbaru
Beranda Berita Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang
BeritaHUKUMKab. Pelalawan

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Redaksi2 min baca
Desember 13, 2025Desember 13, 2025
×

Polres Pelalawan Tangani Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Desa Terbangiang

Sebarkan artikel ini

Bandar Petalangan,(CYBER24.CO.ID) – Polres Pelalawan tengah menangani kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan. Laporan polisi terkait perkara ini diterima pada Kamis (11/12/2025) dengan nomor: LP / B / 50 / XII / 2025 / SPKT / POLSEK BUNUT / POLRES PELALAWAN / POLDA RIAU.

Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial NBRH, sementara pelaku berinisial R, seorang pria berusia 28 tahun yang berprofesi sebagai wiraswasta. Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fazri, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan memproses perkara ini secara profesional dan menyeluruh.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pelaku dijerat dengan UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No. 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Dalam penanganan perkara ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, termasuk celana dalam, bra, dan pakaian lainnya. Pemeriksaan saksi-saksi serta rekonstruksi kejadian juga telah dilakukan untuk menguatkan proses penyidikan.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Mohon masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi,” tegas AKP Arinal.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan oleh Unit Reskrim Polsek Bunut bekerja sama dengan Polres Pelalawan. Policylagaan hukum penuh diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.***

 

Example 728x250
Baca Juga:  Peringatan Seperempat Abad Lebih: Bupati H.Zukri Pimpin Upacara HUT ke-26 Kabupaten Pelalawan
Tag: Cyber24.co.id Polres Pelalawan Polsek Bunut
Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN: Agar Pembangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Tertib

Pos Terkait

Berita
Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
Bengkulu
Kapolres Kaur Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Bengkulu
Hakim Dinilai Tak Konsisten, Kuasa Hukum Terdakwa Siap Buka Fakta Perkara di Tingkat Banding
Berita
Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Berita
Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian
Berita
Upacara Bendera HANTARU 2026, Kantah Agam Kobarkan Semangat Perkuat Pelayanan Pertanahan
Berita
Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
HUKUM
Konflik Warga Rupat Vs WNA Memanas! Pakar Lingkungan Dr. Elviriadi Warning Pemkab Bengkalis
Berita
Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
Bengkulu
Kapolres Kaur Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Jaga Kamtibmas dan Kerukunan
Berita
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Bengkulu
Dugaan Pekerja Revitalisasi SDN 26 Kaur Tak Lengkapi APD, Pengawasan Dipertanyakan
Berita
BPN Agam Hadiri Paripurna Ranperda APBD Agam 2027
Berita
Soal Lahan Eks PT LIH Kemang, Warga Pertanyakan Lahan 58 Hektare dan Transparansi Koperasi
Berita
RUU Pengaturan Reforma Agraria Disetujui Jadi Undang-Undang, Pemerintah Upayakan Sebesar-besarnya Kemakmuran Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Tepat di Momen HANTARU 2026, Implementasi PERINTIS 10 Hari Diperluas hingga ke 95 Kantah
BeritaSeptember 26, 2026

Jakarta,CYBER24.CO.ID – Masyarakat yang mengurus peralihan hak atas tanah kini dapat mengakses layanan Peralihan Hak…

Kapolres Kaur Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
BengkuluSeptember 26, 2026

KAUR, Cyber24.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Kaur mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak…

Hakim Dinilai Tak Konsisten, Kuasa Hukum Terdakwa Siap Buka Fakta Perkara di Tingkat Banding
BengkuluSeptember 26, 2026

BINTUHAN, Cyber24.co.id — Tim kuasa hukum para terdakwa menyatakan keberatan terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan…

Momentum HANTARU 2026, Kementerian ATR/BPN Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
BeritaSeptember 25, 2026

Jakarta,CYBER24.CO.ID – Momentum Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) 2026 dimanfaatkan Kementerian Agraria dan…

Ramah Tamah HANTARU 2026, Wamen Ossy: Momentum Transformasi Layanan yang Memberi Kepastian
BeritaSeptember 25, 2026

Jakarta ,CYBER24.CO.ID – Transformasi layanan yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)…

Upacara Bendera HANTARU 2026, Kantah Agam Kobarkan Semangat Perkuat Pelayanan Pertanahan
BeritaSeptember 24, 2026

Agam,CYBER24.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Agraria dan…

Mengenal Nomor Sertipikat dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
BeritaSeptember 23, 2026

Jakarta,CYBER24.CO.ID – Nomor sertipikat merupakan salah satu informasi yang perlu diketahui masyarakat ketika mengurus berbagai…

Konflik Warga Rupat Vs WNA Memanas! Pakar Lingkungan Dr. Elviriadi Warning Pemkab Bengkalis
HUKUMSeptember 23, 2026September 23, 2026

BENGKALIS, CYBER24.CO.ID — Eskalasi ketegangan akibat konflik antara ratusan warga di Pulau Rupat dengan Warga…

Menteri Nusron Ungkap Rencana Pembagian Peran Kementerian ATR/BPN dan LPRA dalam Penyelesaian Konflik Agraria
BeritaSeptember 23, 2026

Jakarta,CYBER24.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan berbagi peran dengan Badan…

Kapolres Kaur Perkuat Sinergi Lintas Instansi, Jaga Kamtibmas dan Kerukunan
BengkuluSeptember 23, 2026

KAUR, Cyber24.co.id – Kapolres Kaur AKBP Wiwin Syamsul Arifin, S.I.K., M.A.P., didampingi jajaran Pejabat Utama…

Kantor Pertanahan Kabupaten Agam

Berita Populer

  • Pesta Yoga Internasional Bakal Digelar di Jakarta
    1
    Pesta Yoga Internasional Bakal Digelar di Jakarta
    September 8, 2017 0
  • 2
    Galeri Timnas U-19 Siapkan Cara Berbeda Untuk Lawan Vietnam
    September 8, 2017 0
  • 3
    Sosok New Nissan Livina Terungkap, Apa Kata NMI?
    Maret 14, 2023 0
  • 4
    Mitsubishi Beri Nama Bayi Barunya Xpander, Low MPV Pesaing Avanza cs
    September 9, 2017 0
  • 5
    Baru Meluncur di RI, Mobil Mahal Ini Langsung Ludes Terjual
    September 9, 2017 0

Pemerintah

  • Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Pelalawan 2026
    Pemkab dan DPRD Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD Pelalawan 2026
    September 23, 2026
  • Pacu Produksi Pangan Nasional, Kementan Gelar Gerakan Tanam Serempak 50.000 Hektare di Riau
    Pacu Produksi Pangan Nasional, Kementan Gelar Gerakan Tanam Serempak 50.000 Hektare di Riau
    September 20, 2026
  • Bupati Pelalawan Apresiasi Bantuan Formula Pemadam X-Fire dari Mabes Polri
    Bupati Pelalawan Apresiasi Bantuan Formula Pemadam X-Fire dari Mabes Polri
    September 11, 2026
  • Empat Sumur Air Bersih Diresmikan di Minas, 95 rumah masyarakat Jadi Penerima Manfaat
    Empat Sumur Air Bersih Diresmikan di Minas, 95 rumah masyarakat Jadi Penerima Manfaat
    September 7, 2026
  • Siak Terima Program Penanaman 70.000 Hektare, Perkuat Peran Bungaraya sebagai Lumbung Pangan
    Siak Terima Program Penanaman 70.000 Hektare, Perkuat Peran Bungaraya sebagai Lumbung Pangan
    September 1, 2026September 1, 2026
  • Sukses Emban Tugas Kemerdekaan, Bupati Afni Ajak Paskibraka Siak Kenali Potensi Daerah
    Sukses Emban Tugas Kemerdekaan, Bupati Afni Ajak Paskibraka Siak Kenali Potensi Daerah
    Agustus 23, 2026
Example 728x250
Example 728x250

Di Terbitkan
PT. MARIO CYBER MEDIA
Alamat : Jl. Lintas Timur 90 KP. TENGAH, Sorek I, Kec. Pangkalan Kuras, Kab. Pelalawan, Riau 28382
Telepon/WhatsApp : 082214507476
Email : mariocybermedia@gmail.com

Redaksi / Privacy Policy / Disclaimer / Pedoman Media Siber

COPYRIGHT © 2024 CYBER24.CO.ID ALL RIGHTS RESERVED

@Hak Cipta - Cyber24.co.id
cyber24.co.id
  • Kategori
    • Kategori Berita MinBerita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
    • Pemerintah
    • Kriminal
    • Peristiwa
    • Politik
  • Laman
    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber