BeritaHukrimLabuhanbatu

 Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Gubuk Sawit

×

 Narkoba Polres Labuhanbatu Bekuk Pengedar Sabu di Gubuk Sawit

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu,(CYBER24.CO.ID) – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. ungkap kasus tersebut Senin, 26 Januari 2026 pukul 20.15 WIB, di Dusun Pekan Kuala Bangka,Kecamatan Kualuh Hilir  Labuhanbatu Utara.

Dilokasi petugas mengamankan seorang laki-laki inisial FA als F (30), warga Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diketahui tersangja seorang wiraswasta diduga terlibat dalam kepemilikan serta peredaran narkotika jenis sabu.

ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Kuala Bangka. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim II Unit I Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting melakukan penyelidikan

Dari hasil penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka FA als F di sebuah gubuk terbuka di area perkebunan kelapa sawit. Saat penangkapan, petugas menemukan dua bungkus plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, serta satu unit timbangan elektrik di hadapan tersangka.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya 14 bungkus plastik bening berukuran panjang, satu unit telepon genggam android merek Vivo warna putih, satu buah skop dari pipet, satu plastik klip ukuran sedang berisi plastik kosong, serta uang tunai sebesar Rp1.127.000,-. Total berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 1,29 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku sabu tersebut miliknya diperoleh dari seorang laki-laki inisial B. Lalu Petugas melakukan pengembangan mencari keberadaan pemasok tersebut, namun belum berhasil ditemukan.

“Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin, S.H menyampaikan,  ungkap Kasus ini bentuk komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran narkotika.Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Labuhanbatu tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba yang dapat  merusak generasi Bangsa, ” tegasnya.

Baca Juga:  Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Jawa Tengah Kolaborasi Selesaikan Sertipikasi Tanah dan RDTR

(Rustina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250