Lubuk Basung,(CYBER24.CO.ID) – Kantor Pertanahan Kabupaten Agam mulai mematangkan langkah strategis menyongsong Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Pembuatan Peta Foto Berbasis Drone yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Agam, Senin (16/3).
Kegiatan ini difokuskan pada persiapan pemetaan wilayah di Kecamatan Lubuk Basung. Penggunaan teknologi foto udara (foto tegak) menjadi terobosan penting untuk memastikan setiap jengkal tanah terdata dengan presisi tinggi melalui integrasi teknologi digital.
Dalam rapat tersebut, ditekankan bahwa pemanfaatan drone bukan sekadar mengikuti tren, melainkan solusi atas tantangan pemetaan manual. Teknologi ini memungkinkan pengambilan data spasial yang lebih detail, cepat, dan mencakup area luas yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
”Pemanfaatan teknologi drone diharapkan mampu meningkatkan kualitas data spasial secara signifikan sekaligus mengakselerasi proses pemetaan bidang tanah di lapangan,” ungkap perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Agam dalam forum tersebut.
Dibandingkan metode konvensional, pemetaan berbasis drone menawarkan efisiensi waktu dan akurasi yang lebih terjamin. Produk akhir berupa peta foto berkualitas tinggi ini nantinya akan menjadi fondasi utama dalam:
●Penyusunan basis data pertanahan yang valid.
●Pemetaan bidang tanah yang meminimalisir sengketa.
●Pendukung utama perencanaan tata ruang di wilayah Kabupaten Agam.
Melalui inisiatif ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Agam menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional (PSN). Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan pendaftaran tanah yang lengkap dan akurat, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak milik tanah mereka secara transparan.
Dengan ketersediaan peta foto yang akurat, diharapkan target PTSL 2026 dapat tercapai lebih efektif, sekaligus memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah di Kabupaten Agam.***



























